Dicatut Namanya, Rinto Berencana Gugat DPC PBB Kota Salatiga ke Jalur Hukum

Rinto Setianto, S.H., saat ditemui di rumahnya terkait pencatutan namanya di keanggotaan Partai Bulan Bintang



Salatiga, beritaglobal.net – Kredibilitas sebuah partai politik dapat dilihat dari bagaimana sistem kaderisasi dan perekrutan anggotanya. Bila merekrut anggota tanpa melakukan klarifikasi maupun pendataan personil, masih kredibel kah kinerja partai tersebut?

Kejadian asal mencatut nama seseorang tanpa ijin, telah dilakukan oleh Partai Bulan Bintang (PBB), Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kota Salatiga, hal ini diungkapkan oleh Rinto Setianto, S.H. (47), yang namanya dimasukkan ke dalam keanggotaan partai PBB secara sepihak.

Saat dikonfirmasi beritaglobal.net, di rumahnya, Kamis (01/02/2018), Rinto mengatakan bahwa dirinya telah masuk dalam daftar anggota partai PBB di KPU Salatiga tanpa melakukan permintaan secara resmi kepadanya.

Baca Juga:  Tujuan Pemaparan Visi Misi Oleh Para Calon Kades di Kabupaten Semarang dan Mekanisme Pengaduan Dugaan Pelanggaran

“Saya telah dimasukkan dalam daftar anggota partai PBB di KPU Kota Salatiga tanpa permintaan kepada saya secara pribadi secara kelembagaan,” ungkap Rinto.

Rinto juga menambahkan jika hak politiknya sebagai warga negara telah dikebiri oleh PBB dalam kurun waktu lima tahun ke depan, ditambah posisinya sebagai Ketua RW di RW 09 Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.

“Hak politik saya sebagai warga negara telah dikebiri oleh PBB dalam kurun waktu lima tahun ke depan, ditambah posisi saya sebagai pamong (Ketua RW) di RW 09 Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga,” tambah Rinto.

Baca Juga:  Jangan Bakar Jerami Karena Bisa Untuk Pupuk Kompos Pesan Kapolsek Sidomukti Kepada Petani.

Terdapat penipuan publik dengan di cantumkannya nama Rinto dan beberapa warga lainnya yang kebetulan juga sebagai pengurus RT setempat. Hal ini tentunya sangat tidak memperhatikan hak asasi warga negara dalam menentukan sikap politiknya.

Klarifikasi kepada pihak KPU Kota Salatiga telah dilakukan oleh Rinto melalui pesan singkat dan dibenarkan oleh salah satu pengurus KPU Kota Salatiga bahwa dirinya masuk ke dalam data sispol KPU.

Baca Juga:  Waspada! Penipuan Jasa Buka Blokir IMEI: Warga Salatiga Kehilangan Uang Ratusan Ribu Rupiah, Ini Jelasnya

“Saya telah melakulan kontak melalui pesan singkat dengan salah satu pengurus KPU Kota Salatiga dan telah dibenarkan bahwa nama saya telah, terdaftar dalam keanggotaan PBB di sistem politik KPU,” tutur Rinto geram.

Rinto Setianto dan beberapa warga yang telah di catut namanya sepihak, akan melakukan upaya hukum untuk meluruskan permasalahan ini.

“Saya dan beberapa warga yang dicatut namanya di keanggotaan PBB, akan melakukan upaya hukum atas kejadian ini,” tegas Rinto.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPC PBB Kota Salatiga dan KPU Kota Salatiga, belum dikonfirmasi. (Agus S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!