Kapolda Jawa Tengah Resmi Kukuhkan Direktorat Reserse Siber, Benteng Baru Lawan Kejahatan Dunia Maya

 

Laporan: Andy S

SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Polda Jawa Tengah (Jateng) secara resmi memiliki Direktorat Reserse Siber yang bertugas khusus menangani tindak pidana di dunia maya. Pengukuhan Direktorat Reserse Siber ini dilakukan oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, dalam sebuah acara resmi pada Senin (30/9/2024) pagi di ruang kerja Kapolda. Hadir dalam acara ini seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng, termasuk Direktur Reserse Siber yang baru diangkat, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih.

Kapolda Jateng menyampaikan bahwa pembentukan direktorat baru ini merupakan tindak lanjut dari penerbitan Peraturan Polri Nomor 3 Tahun 2024 yang mengatur pembentukan organisasi Direktorat Reserse Cyber. Ia merasa bangga karena Polda Jateng menjadi salah satu dari delapan Polda di Indonesia yang mendapatkan kepercayaan untuk membentuk direktorat ini.

“Alhamdulillah, hari ini kita bisa melaksanakan pengukuhan Direktorat Reserse Siber Polda Jateng. Terdapat delapan Polda yang mendapat kesempatan membentuk Direktorat Siber, dan kita patut berbangga karena Polda Jateng adalah salah satunya,” ujar Kapolda Jateng dalam sambutannya.

Baca Juga:  Gropyokan Tikus di Sragen: Petani, Babinsa, dan Senjata Seadanya Melawan Hama Sawah

Kapolda Jateng menekankan bahwa pembentukan Direktorat Reserse Siber ini merupakan respons terhadap semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi yang turut memicu pertumbuhan kejahatan di dunia maya. Ia mengungkapkan bahwa kejahatan siber kerap kali lebih maju dibandingkan dengan perkembangan sistem keamanan yang ada, dan ini menjadi tantangan besar bagi aparat kepolisian.

“Secara teori kepolisian, kita diajarkan bahwa kejahatan selalu selangkah lebih maju. Globalisasi yang cepat menyebar turut mempercepat arus ancaman kejahatan di dunia maya,” tambahnya.

Kapolda menggarisbawahi pentingnya langkah strategis dalam menghadapi ancaman siber. Ia berpesan kepada Kombes Himawan agar selalu meningkatkan kompetensi dan kapasitas personel Direktorat Siber sehingga mampu menangani berbagai bentuk kejahatan siber dengan profesional.

“Saya ingatkan kepada seluruh personel untuk memahami dengan baik spektrum ancaman yang ada dan medan yang akan dihadapi. Tanggung jawab besar ada di pundak Dirressiber untuk memastikan bahwa personelnya memiliki kompetensi yang memadai dan profesional dalam menangani kejahatan siber,” tegasnya.

Baca Juga:  Kapolres Salatiga Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama Lingkungan Polres Salatiga

Di samping itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, juga memberikan dukungannya terhadap pembentukan Direktorat Reserse Siber ini. Ia menekankan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen Polda Jateng untuk melindungi masyarakat Jawa Tengah dari ancaman kejahatan digital yang semakin kompleks.

“Terbentuknya Direktorat Siber ini diharapkan dapat membuat penegakan hukum di bidang kejahatan siber menjadi lebih terkoordinasi dan cepat dalam merespons ancaman yang ada. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di era digital,” ungkap Kombes Artanto.

Dengan adanya Direktorat Reserse Siber ini, Polda Jateng optimistis bahwa upaya penegakan hukum terhadap kejahatan digital dapat dilakukan dengan lebih efektif dan responsif. Selain itu, direktorat ini diharapkan mampu memberikan perlindungan lebih bagi masyarakat yang kian aktif dalam menggunakan teknologi dan internet.

Baca Juga:  Sidang Tipiring di Boyolali: Pelanggaran Peredaran Alkohol Ilegal Berujung Denda

Dengan terbentuknya Direktorat Reserse Siber Polda Jateng, tantangan di depan sudah jelas: memerangi kejahatan di dunia maya yang semakin kompleks dan cepat berkembang. Melalui penguatan kompetensi dan profesionalitas, Direktorat ini diharapkan mampu menjadi benteng pertahanan utama dalam menghadapi kejahatan siber, baik yang bersifat lokal, nasional, maupun internasional.

Kapolda Jateng menutup amanatnya dengan keyakinan bahwa pembentukan Direktorat Reserse Siber ini akan semakin memperkuat sistem keamanan digital di Jawa Tengah. Polda Jateng berharap dengan adanya direktorat ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam beraktivitas di dunia digital yang kian berkembang pesat.

Pengukuhan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan Polda Jateng menuju transformasi digital, serta bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam menanggapi perubahan zaman yang membawa ancaman baru di dunia siber. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!