Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 di Sampang Berhasil Ungkap 19 Kasus dengan Barang Bukti Besar, 23 Tersangka Ditangkap

 

Laporan: Ninis Indrawati 

SAMPANG | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor Sampang sukses menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang berlangsung selama 12 hari. Operasi ini berhasil mengungkap 19 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 23 tersangka. Menurut Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono, operasi ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Barang bukti yang disita dalam operasi tersebut mencakup 85,72 gram sabu dan 660 pil berlogo Y yang dikategorikan sebagai obat keras berbahaya (Okerbaya). Pengungkapan ini tersebar di beberapa kecamatan, dengan hasil yang signifikan terutama di Kecamatan Sampang Kota yang mencatatkan 7 kasus, Kecamatan Sokobanah 4 kasus, Kecamatan Camplong 3 kasus, serta masing-masing satu kasus di Kecamatan Omben, Torjun, Kedundung, Ketapang, dan Banyuates.

Baca Juga:  Rutin Sambang Desa Binaan, Salah Satu Tugas Pokok Anggota Bhabinkamtibmas

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, mengungkapkan bahwa operasi ini menargetkan wilayah-wilayah rawan peredaran narkoba, dengan fokus pada jaringan pengedar dan kurir. Dari 23 tersangka yang ditangkap, 21 di antaranya berperan sebagai pengedar atau kurir, sementara 2 tersangka lainnya merupakan pengguna.

Baca Juga:  Pembukaan Program TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2024: Wujud Sinergi TNI dan Pemda untuk Pembangunan Boyolali

Salah satu pengungkapan terbesar dalam operasi ini adalah penangkapan IK (49), warga Kecamatan Batumarmar, Pamekasan. IK ditangkap di Kecamatan Sokobanah dengan barang bukti sabu seberat 74,39 gram, yang menjadi salah satu kasus terbesar dalam operasi ini.

Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono, melalui Kasi Humas Ipda Dedy Dely Rasidie, menyatakan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sampang, sekaligus menciptakan kondisi aman menjelang Pilkada serentak di wilayah tersebut. Polres Sampang berharap bahwa dengan operasi ini, keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus terjaga, khususnya selama proses pemilu berlangsung.

Baca Juga:  Polres Ngawi Gelar Bakti Religi dan Sosial Peringati Hari Bhayangkara ke-78

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang telah dilaksanakan secara intensif ini menunjukkan komitmen kuat Polres Sampang dalam memberantas narkotika di wilayahnya, serta menjaga stabilitas keamanan di tengah momentum politik yang krusial. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!