Buntut Penangkapan Terduga Penyalahgunaan Narkoba Oleh Polres Salatiga, Berikut Pernyataan Management Perusahaan Tempat Diduga Pelaku Bekerja
![]() |
Ilustrasi penyalahgunaan narkoba |
Salatiga, beritaglobal.net – Tertangkapnya terduga penyalahgunaan zat psikotropika berbahaya (Narkoba) pada Kamis (28/06/2018) lalu, oleh Satres Narkoba Polres Salatiga, menjadi catatan prestasi dan kesungguhan Polri dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Telah termuat pada ulasan beritaglobal.net sebelumnya terkait penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di area komplek makam dekat SMP Al Azhar Kota Salatiga, Kecamatan Sidorejo, dengan terduga pelaku EDK, menimbulkan rasa prihatin dari kolega dan managemen ditempat EDK bekerja.
Berdasar konfirmasi beritaglobal.net kepada management PT. Kievit Indonesia, Dwi Sutoro pada hari Senin (02/07/2018) dini hari, menyatakan keprihatinannya dan menyerahkan proses tersebut (penangkapan) kepada pihak berwajib.
Berita sebelumnya: Polres Salatiga Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Bekerja di Perusahaan Asing Ternama
“Management PT. Kievit Indonesia ikut prihatin dengan adanya laporan penangkapan terhadap salah satu yang disebutkan sebagai karyawan. Hal itu murni masalah pribadi yang bersangkutan dan PT. Kievit Indonesia, menyerahkan sepenuhnya terhadap penegakan hukum kepada pihak yang berwajib,” ungkap Dwi Sutoro kepada beritaglobal.net, Senin (02/07/2018) dini hari.
Saat ditanyakan langkah – langkah pencegahan di lingkup perusahaan agar tidak terulang kembali penyalah gunaan narkoba, Dwi Sutoro menyatakan sedang mengambil cuti dan menyerahkan seluruh keterangan dan klarifikasi ke HRCA Manager.
“Saya sedang cuti coba hubungi HRCA Manager for more detail,” imbuh Dwi Sutoro.
Secara terpisah Manager HRCA PT. Kievit Indonesia, Suprapto, saat dikonfirmasi beritaglobal.net hanya memberikan ucapan maaf lahir batin.
“Assalamualaikum. Mohon maaf lahir dan bathin,” ujar Suprapto singkat. (Agus S)
Editor : Fera M.
Tinggalkan Balasan