Pasangan Gubernur Dan Wakil Gubernur Terpilih Dari Sumatera Selatan Dan Kalimantan Timur, Resmi Dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara

Presiden Joko Widodo membacakan sumpah jabatan pada pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dari Sumatera Selatan serta Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dari Kalimamtan Timur di Istana Negara, Senin (01/10/2018). (Foto: dok. Biro Humas Kepresidenan)

Jakarta, beritaglobal.net – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin langsung pelantikan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dari Sumatera Selatan serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur. Keempatnya dilantik Presiden di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, (01/10/2018).

Berdasar data diterima beritaglobal.net dari Biro Humas Kepresidenan, Selasa (02/10/2018), Gubernur Sumatera Selatan terpilih dalam Pilkada serentak beberapa waktu lalu ialah Herman Deru yang dilantik bersama wakilnya Mawardi Yahya. Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 173/P Tahun 2018 tanggal 14 September 2018.

Baca Juga:  Polres Nganjuk Tebar Kebaikan di Ramadan, Ratusan Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan

Adapun Isran Noor dan Hadi Mulyadi masing-masing dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur. Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 174/P Tahun 2018 tanggal 14 September 2018.

Sebelum pelantikan dilakukan, para calon gubernur dan calon wakil gubernur menerima petikan Surat Keputusan Presiden dari Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka.

Setelahnya, Presiden dengan didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama para gubernur dan wakil gubernur terpilih melakukan prosesi kirab dengan berjalan kaki dari Istana Merdeka menuju tempat pelantikan di Istana Negara. Mereka diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres selama berjalan menuju lokasi.

Baca Juga:  Dua Akustik Asal Salatiga Getarkan Saloka Hoki - Hoki
Kirab Pelantikan para Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih bersama Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan pasukan Paspamres dari Istana Merdeka menuju Istana Negara

Saat prosesi pelantikan, Kepala Negara mengambil sumpah keempatnya dengan meminta para gubernur dan wakil gubernur untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara RI tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur yang dilantik.

Baca Juga:  Promosindo Group Menuju Tahun Emas: Siap Ekspansi Nasional dengan Program Ketahanan Pangan

Setelah dilantik, keempatnya akan langsung mengemban amanah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur untuk masa jabatan tahun 2018 sampai dengan 2023 mendatang.

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla di akhir acara menyempatkan diri memberikan ucapan selamat untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir. (Agus Subekti/HMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!