Pengawasan Konsumsi Tabung Gas ‘Melon’ 3 Kg Terus Dilakukan, Inilah Temuan Polsek Sidomukti Polres Salatiga

AKP Imam Joko Lelono (paling kiri) beserta anggota Polsek Sidomukti saat pemeriksaan penggunaan tabung gas elpiji 3 Kg di sejumlah rumah makan, Selasa (02/12/2018).

Salatiga, beritaglobal.net – Dalam rangka meningkatkan penertiban dan pengawasan penggunaan gas elpiji 3 Kg, Polsek Sidomukti Polres Salatiga, secara berkala melakukan pemeriksaan ke tempat – tempat usaha di wilayah hukum Polsek Sidomukti.

Pemeriksaan dilakukan ke sejumlah rumah makan dan cafe di Jalan Nakula Sadewa Raya Kembangarum, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Selasa (02/01/2018).

Kegiatan ini dimulai pukul 13.00 WIB, di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sidomukti AKP Imam Joko lelono  beserta anggota. Terdapat 3 rumah makan yang menjadi target pemeriksaan, diantaranya Rumah Makan Prasmanan Agung Lestari, 168 Cafe and Resto, Warung Makan Ayam Krezy.

Baca Juga:  Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Kendal Terungkap: Dua Pelaku Ditangkap di Tasikmalaya dan Demak

Kapolsek Sidomukti Kompol Arif Haryanto, menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap beberapa tempat usaha tersebut, masih ditemukan penggunaan tabung gas elpiji 3 Kg untuk aktifitas usahanya.

“Siang ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap beberapa tempat usaha yang disinyalir masih menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi, atau yang sering disebut tabung gas ‘Melon’ seberat 3 Kg. Dari hasil pemeriksaan di tiga tempat usaha kuliner di sepanjang Jalan Nakula Sadewa Raya, Kembangarum, Kelurahan Dukuh, kami masih menemukan penggunaan tabung gas elpiji 3 Kg untuk aktifitas memasak,” tuturnya.

Baca Juga:  Polresta Malang Bersama Forkopimda Kota Malang Kunjungi Kios dan KUD: Cegah Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

Lebih lanjut, Kompol Arif Haryanto menjelaskan beberapa rumah makan masih kedapatan menggunakan tabung gas elpiji 3 Kg.

“Operasi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sidomukti AKP Imam Joko Lelono, mendapati Warung Makan Prasmanan Agung Lestari menggunakan tujuh buah tabung gas elpiji 3 Kg sebagai bahan bakar tujuh buah kompor memasak dan menghangatkan nasi. Warung makan Ayam Krezy, ditemukan tiga kompor menggunakan Gas LPG 3 kg untuk kegiatan memasak mereka, sementara 168 Cafe and Resto telah menggunakan tabung gas non subsidi,” ungkap Kapolsek Sidomukti.

Temuan penggunaan tabung gas elpiji 3 Kg
Baca Juga:  Rutan Salatiga Menjadi Tempat Magang dan Observasi Mahasiswa, Ini Harapan Andri Lesmano

Polsek Sidomukti telah memberikan pengarahan kepada seluruh pengusaha yang masih menggunakan tabung gas elpiji 3 Kg, untuk beralih menggunakan tabung gas non subsidi. 

Seperti diketahui bersama, bahwa tabung gas elpiji 3 Kg, adalah untuk subsidi masyarakat kurang mampu serta usaha mikro.

“Tindakan yang kami lakukan bila mendapati penggunaan gas elpiji 3 Kg dalam usaha menengah hingga besar adalah sama seperti dalam pemeriksaan dua hari lalu, Minggu (31/12/2017), terhadap sejumlah hotel dan restoran di wilayah hukum Polsek Sidomukti, yaitu pengarahan untuk beralih menggunakan tabung gas non subsidi, dalam semua aktifitas usahanya,” tegas Kapolsek. (Agus S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!