Plt Bupati Sidoarjo Dukung LBH No Viral No Justice: Solusi Baru untuk Akses Hukum Tanpa Sensasi
Laporan: Ninis Indrawati
SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM – Sebuah terobosan baru dalam dunia bantuan hukum hadir di Sidoarjo dengan berdirinya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice. Lembaga ini resmi dideklarasikan pada Minggu (02/02/25) di halaman Ruko Vila Jasmine dan langsung menarik perhatian masyarakat.
Dalam acara deklarasi tersebut, Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, S.H., M.Kn., turut hadir dan menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini. Menurutnya, LBH No Viral No Justice hadir sebagai solusi bagi masyarakat, terutama kalangan kurang mampu, untuk memperoleh pendampingan hukum tanpa harus mengandalkan sensasi media sosial.
\”Di era digital saat ini, isu hukum sering kali baru mendapatkan perhatian setelah viral di media sosial. LBH No Viral No Justice hadir untuk menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap keadilan, tanpa harus menunggu viral terlebih dahulu,\” ujar Subandi.
Menghapus Kesenjangan dalam Akses Hukum
Media sosial memiliki peran besar dalam membentuk opini publik dan menarik perhatian terhadap kasus hukum. Namun, tidak semua kasus mendapatkan eksposur yang cukup, terutama jika pelapor berasal dari kalangan kurang mampu atau tidak memiliki pengaruh di dunia maya.
Untuk mengatasi kesenjangan ini, LBH No Viral No Justice berkomitmen memberikan pendampingan hukum kepada siapa saja yang membutuhkan, tanpa bergantung pada popularitas kasus mereka.
Menurut Cak Sholeh, pimpinan LBH ini, pendampingan yang diberikan mencakup berbagai aspek hukum, mulai dari konsultasi, advokasi, hingga bantuan dalam proses peradilan. Dengan pendekatan yang sistematis dan profesional, LBH ini ingin memastikan keadilan benar-benar dapat diakses oleh semua orang.
Mitra Strategis Pemerintah dalam Penegakan Keadilan
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melihat LBH No Viral No Justice sebagai mitra strategis dalam memperkuat sistem hukum yang lebih inklusif. Subandi menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan lembaga seperti ini sangat penting untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi.
\”Kami sangat mendukung inisiatif ini karena sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warga. Dengan adanya LBH ini, masyarakat akan lebih sadar akan hak-hak hukumnya dan tidak ragu untuk memperjuangkan keadilan,\” tambahnya.
Deklarasi LBH No Viral No Justice menjadi langkah awal dalam membangun sistem hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan prinsip keadilan yang tidak bergantung pada viralitas, LBH ini diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang selama ini terpinggirkan.
Kesimpulan: Kehadiran LBH No Viral No Justice membawa harapan baru bagi masyarakat Sidoarjo dalam mendapatkan akses hukum yang lebih adil dan merata. Dukungan penuh dari Plt Bupati Subandi menegaskan pentingnya inisiatif ini dalam membangun sistem hukum yang lebih berkeadilan. (*)
Tinggalkan Balasan