Anak Punk Berulah, Seorang Siswa SMP Jadi Korban Penganiayaan

Saat reka ulang di lokasi penganiayaan Ferdila oleh sekelompok anak Punk

Salatiga, beritaglobal.net – Setelah ramai menjadi pembicaraan warganet Salatiga, sekelompok anak ‘Punk’ menjadi perhatian khusus jajaran Polres Salatiga.

Jajaran Polsek Sidomukti dan Kanit Reskrim Polres Salatiga, menindaklanjuti keresahan masyarakat atas perilaku sekelompok anak Punk yang telah melakukan tindakan kriminal, Rabu (03/01/2018).

Adapun korban atas tindakan anarki sekelompok anak Punk tersebut adalah Ferdila Ferdian Pratama Putra (13) seorang siswa SMP N 5 Kota Salatiga, dan tinggal di Jalan Pattimura Domas RT 04 RW 08 Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.

Kejadian bermula saat Ferdila pulang dari sekolahnya di SMP N 5 hari Selasa (02/01/2018), sekira pukul 10.30 WIB. Bermaksud main ke rumah seorang temannya, Varil, di daerah Ngemplak, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.

Baca Juga:  Jelang HUT Lalu Lintas Ke-69, Polres Ngawi Gelar Baksos: 200 Paket Sembako Disalurkan untuk Warga

Sesampai di seputar Pondok Pesantren Alfalah, korban dikejar oleh sekira 10 orang anak Punk yang turun dari sebuah truk. Selanjutnya korban dibawa ke dalam perkebunan salak, tepatnya di kebun belakang pabrik Wonder Bakery.

Di kebun tersebut, korban dianiaya oleh 7 orang anak Punk, selain di aniaya, korban dimintai sejumlah uang. Karena diancam oleh dua anak punk dengan menggunakan celurit, korbanpun menyerahkan uang Rp 15 ribu yang dia punya. Sehingga ia harus jalan kaki untuk pulang ke rumahnya di Jalan Pattimura Domas RT 04 RW 08 Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.

Baca Juga:  Korem 073/Makutarama Ikuti Video Conference (Vicon) Dari PUSRB TNI

Akibat dari tindakan anarkis sekelompok anak punk tersebut, korban mengeluh sakit di bagian mata kanan, memar pada kaki kanannya, serta punggungnya dirasa nyeri.

Lebih lanjut, Kapolsek Sidomukti Kompol Arif Haryanto membenarkan atas terjadinya peristiwa ini. Pihaknya beserta Kanit Reskrim dan Unit PPA Polres Salatiga melakukan pendataan kepada Kepala Sekolah SMPN 5 dan orang tua korban.

“Benar Mas, telah terjadi tindakan penganiayaan dan pemerasan oleh sejumlah anak punk kepada seorang siswa SMPN 5 Kota Salatiga, kami telah mengkomunikasikan kejadian ini ke pihak sekolah dan Bapak Rudianto selaku orang tua korban,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kapolres Salatiga Pimpin Ziarah Nasional Peringati Hari Pahlawan Ke 77 Tahun 2022 Di TMP Dharma Salatiga

Rabu (03/01/2018), setelah berkoordinasi ke para pihak, dilakukan reka ulang atas kejadian tersebut.
“Pagi ini, kita lakukan reka ulang atas kejadian tersebut, untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas kejadian ini, kami akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku,” imbuhnya.

Langkah cepat diambil Polres Salatiga beserta jajaran Polsek Sidomukti. Pendataan kepada kelompok anak Punk di seputar wilayah hukum Polsek Sidomukti. (Agus S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!