Kenaikan Pangkat Prajurit Suatu Kehormatan Dan Kebanggaan

 

Laporan: Tedy M

BOYOLALI | SUARAGLOBAL.COM – Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, S.Pd.M.Han. memimpin pelaksanaan sidang Usul Kenaikan Pangkat (UKP) Bintara periode 1 April 2025 di Aula Makodim 0724/Boyolali Jl. Padanaran Desa Tegalmulyo Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali, Jumat ( 02/08/24)

Dalam sambutannya Pimpinan Sidang mengatakan, “Bahwa pangkat dan karier bagi Prajurit merupakan kesejahteraan sekaligus suatu kehormatan dan kebanggaan yang wajib diberikan kepada para prajurit” 

Baca Juga:  Parkir dan Melintas di Jalur KTB Jensud Salatiga, Siap - Siap Ditindak Petugas

Rapat sidang Usul Kenaikan Pangkat (UKP)  ini merupakan dasar awal yang harus dilakukan oleh setiap Satuan dan harus diikuti oleh seluruh Perwira Staf dan Danramil jajaran Kodim 0724/Boyolalii, guna guna mengajukan/mendata nama-nama personel yang akan mendapatkan kenaikan pangkat.

Baca Juga:  Polres Tanjung Perak dan Warga Kampung Nelayan Sontoh Laut Bersama Jaga Kondusivitas Menjelang Pilkada 2024

Akan tetapi hal ini tentu ada persyaratannya bagi anggota yang akan melaksanakan Usul Kenaikan Pangkat (UKP), Semuanya harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, Ucap Dandim

Selain sudah memenuhi syarat, lanjutnya, secara jenjang kepangkatan, prajurit juga harus memenuhi syarat dalam penilaian kesemaptaan jasmani dan kinerja.

Baca Juga:  Efisiensi Ala Wali Kota Salatiga: Tanpa Bebani APBD, Kini Gunakan Mobil Pribadi untuk Kendaraan Dinas 

Menurut Dandim, pangkat merupakan penghargaan dari Negara kepada prajuritnya yang sudah waktunya untuk diajukan, sehingga merubah satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula.

Bagi prajurit kenaikan pangkat ataupun jabatan berarti semakin bertambahnya tanggung jawab yang akan emban,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!