Pedagang Gas Eceran di Argomulyo Gelisah, Aturan Baru Bikin Usaha Terancam

Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Kebijakan pemerintah yang resmi menghapus sistem pengecer dalam distribusi gas elpiji bersubsidi 3 kilogram mulai 1 Februari 2025 menimbulkan gejolak di kalangan pedagang kecil di Kota Salatiga. Di Kecamatan Argomulyo, khususnya di Perumahan Prajamulya, Kelurahan Randuacir, banyak pedagang gas eceran yang mengeluhkan kesulitan mendapatkan pasokan dari agen. Akibatnya, stok di warung kelontong menipis, sementara pembeli harus berjuang mencari tabung gas untuk kebutuhan sehari-hari.

Erli, seorang pedagang gas eceran di wilayah tersebut, mengaku bahwa aturan baru ini membawa dampak signifikan terhadap usahanya.

Baca Juga:  Kodim 1506 Namlea Gelar TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 di Dua Desa Kecamatan Waelata.

\”Kami tidak bisa lagi menjual gas subsidi ke pelanggan, padahal mayoritas pembeli kami adalah pedagang makanan. Selain itu, keuntungan dari penjualan gas juga berkurang drastis,\” keluhnya.

Sebelumnya, pengecer mendapat pasokan gas 3 kilogram dari agen atau pangkalan dengan sistem antar, minimal 10 tabung per minggu. Harga beli dari agen berkisar Rp19 ribu per tabung, kemudian dijual Rp22 ribu kepada pelanggan. Namun, setelah aturan baru diterapkan, pasokan terhenti, membuat para pedagang kehilangan sumber pendapatan.

Baca Juga:  Edukasi Lalu Lintas di Masa MPLS dan Operasi Patuh Semeru 2024: Upaya Polres Ponorogo Membangun Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

Tidak hanya itu, menurut Erli, beberapa agen elpiji kini lebih memilih menjual gas subsidi langsung di kios mereka sendiri dengan harga yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp18.500 per tabung. Hal ini menyebabkan warung-warung kelontong yang biasa menjadi perantara distribusi gas harus menutup penjualan mereka.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh para pemilik warung makan yang mengandalkan gas elpiji 3 kilogram untuk operasional sehari-hari. Banyak dari mereka yang terpaksa berkeliling mencari pangkalan yang masih memiliki stok, meskipun harus membayar lebih mahal dari harga normal.

Baca Juga:  PDAM Surya Sembada Surabaya Luncurkan 1.000 Meter Air Pintar untuk Dukung Smart City

Menanggapi kondisi ini, Erli berharap pemerintah segera mencari solusi agar para pedagang eceran tetap bisa mendapatkan pasokan gas bersubsidi.

\”Setidaknya ada mekanisme agar kami tetap bisa menjual gas 3 kilogram. Kalau seperti ini terus, bukan hanya pedagang gas yang kesulitan, tapi juga masyarakat luas,\” tutupnya.

Baca Juga:  Pemuda Indonesia Jaya Turut Andil dalam Haul Akbar Al-Fitrah Surabaya, Wujudkan Keamanan dan Kebersamaan

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah mengenai solusi bagi pedagang eceran yang terdampak aturan baru ini. Namun, masyarakat berharap ada langkah konkret untuk memastikan distribusi gas bersubsidi tetap merata dan tidak hanya terkonsentrasi di tangan agen besar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!