Polsek Cawas Gelar Sidak Kendaraan Pelajar Bermotor, Respons Cepat Keluhan Warga di Media Sosial

Laporan: Awang S

KLATEN | SUARAGLOBAL.COM  – Menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial, Polsek Cawas, Klaten, menggelar inspeksi mendadak (sidak) kendaraan bermotor milik pelajar. Aksi ini dilakukan menyusul laporan warga di grup komunitas “Cawas Punya Facebook” tentang pelajar yang berkendara secara ugal-ugalan tanpa surat izin mengemudi (SIM) dan menggunakan knalpot brong.

Baca Juga:  Langkah Terhormat Menuju Purna Bakti: Pedang Pora Hiasi Perpisahan 9 Anggota Polres Salatiga

Dalam salah satu unggahan yang viral, seorang warga menulis:

\”Ijin Posting Min…. ANGGOTA POLSEK CAWAS KHUSUSNYA KASAT LALU LINTAS NYA….MOHON DIPERHATIKAN MENGENAI KELUHAN MASYARAKAT MENGENAI KENDARAAN BERMOTOR BAGI ANAK SMP YG BLM PUNYA SIM CARA KENDARAANYA SBLM DAN SETELAH PULANG SEKOLAH SERING UGAL UGALAN (BONCENG BERTIGA,KNALPOT BRONG DAN TDK PUNYA SIM)UTK DITERTIBKAN….”

\"\"

Menanggapi laporan tersebut, sidak digelar pada Selasa (3/12/2024) pukul 10.00 WIB di dua lokasi, yakni parkiran luar SMK Muhammadiyah Cawas dan SMP Negeri 1 Cawas. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 14 sepeda motor (SPM) yang melanggar aturan, termasuk penggunaan knalpot brong dan ketidaksesuaian dokumen kendaraan.

Baca Juga:  Jelang Perayaan Natal 2024, Polres Sampang Gelar Apel Siaga 

Kasihumas Polres Klaten, Iptu Nyoto SH MH, menjelaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk menertibkan pelajar sekaligus mengurangi keresahan masyarakat akibat suara bising knalpot brong.

“Penggunaan knalpot brong memang menjadi salah satu masalah yang sering dikeluhkan masyarakat karena suaranya mengganggu kenyamanan, terutama di lingkungan sekolah dan perumahan,” ujarnya.

Baca Juga:  Aliansi Advokat Surabaya Raya Deklarasikan Dukungan untuk Eri-Armuji di Pilkada 2024: Dorong Surabaya Maju dan Inklusif

Petugas tidak memberikan sanksi tilang dalam operasi ini. Sebaliknya, siswa yang kendaraannya disita diminta menghadirkan orang tua ke Polsek pada Selasa, 10 Desember 2024, untuk menyelesaikan administrasi. Kendaraan hanya akan dikembalikan jika knalpot telah diganti dan dokumen kendaraan lengkap.

“Kami fokus pada edukasi dan pembinaan. Kami ingin membangun kesadaran sejak dini kepada pelajar tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas serta dampak buruk penggunaan knalpot brong,” tambah Iptu Nyoto.

Baca Juga:  Kolaborasi Harmonis: Polres Tanjung Perak dan Tokoh Agama Sukses Wujudkan Pilkada dan Nataru Aman di Surabaya

Langkah ini mendapat respons positif dari pihak sekolah yang turut mendukung dengan membantu pendataan kendaraan siswa dan mengadakan sosialisasi terkait aturan berlalu lintas. Selain itu, orang tua yang hadir ke Polsek juga diberikan edukasi agar lebih memperhatikan penggunaan kendaraan oleh anak-anak mereka.

Langkah tegas Polsek Cawas mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Arif Hadi (35), menyatakan bahwa tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pelajar sekaligus meningkatkan kedisiplinan di jalan.

Baca Juga:  Polres Blitar Kota Gencarkan Sterilisasi Gereja Jelang Paskah: Wujudkan Ibadah Aman, Kota Damai

“Semoga ke depannya anak-anak lebih sadar untuk tidak menggunakan knalpot brong dan lebih mematuhi aturan lalu lintas. Ini demi keselamatan mereka juga,” ujarnya.

Polsek Cawas berkomitmen untuk terus merespons laporan masyarakat dengan cepat dan tepat. Program serupa akan dilakukan secara berkala untuk memastikan tertib lalu lintas, terutama di kalangan pelajar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!