Kerja Sama Polri dan Mahasiswa IAIN Walisongo, Begini Outputnya

Jalannya Penyuluhan Bahaya Narkoba di Balai Desa Sendang, Kecamatan Bringin



Ungaran, beritaglobal.net – Generasi muda adalah tulang punggung sebuah bangsa. Semakin berkualitas generasi mudanya, semakin cepat perkembangan bangsa tersebut. Mahasiswa IAIN Walisongo Semarang, mencoba memberikan kontribusi nyata dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) di wilayah Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang.

Para mahasiswa yang sedang melaksanakan kegiatan KKN, bekerja sama dengan Polsek Bringin dan Kecamatan Bringin dalam melakukan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat Kecamatan Bringin.

Baca Juga:  Pertemuan Politik Strategis: Anies Baswedan dan Kaesang Pangarep di NasDem Tower

Salah satu kegiatan KKN mahasiswa IAIN Walisongo Semarang adalah memprakarsai Penyuluhan Bahaya Narkoba, bersama Kanit Binmas Polsek Bringin Aiptu Giri Priyantoro.

Sasaran penyuluhan adalah para pemuda Karang Taruna Desa Sendang di Balai Desa Sendang, Kecamatan Bringin, Minggu (4/2/2018).

Menurut Aiptu Giri dari data yang diberikan BNN, Indonesia saat ini telah terancam bahaya Narkoba sehingga perlu diadakan pencegahan penyalahgunaan Narkoba bagi generasi muda penerus bangsa.

“Berdasar data dari BNN, Indonesia saat ini telah terancam bahaya Narkoba sehingga perlu diadakan pencegahan penyalahgunaan Narkoba bagi generasi muda penerus bangsa,” tutur Aiptu Giri.

Baca Juga:  Video Viral: Polres Boyolali Kerja Keras Usut Tuntas Penganiayaan Yang Diduga Dilakukan Anggota Perguruan Silat

Sehingga Polres Semarang melalui Polsek Bringin bersama peserta KKN Mahasiswa IAIN Walisongo, minggu ini melaksanakan penyuluhan tentang bahaya dan dampak penggunaan narkoba di pinggiran wilayah Bringin.

Kanit Binmas mengingatkan kepada pemuda dan karang taruna di Bringin, tidak cuma di perkotaan tapi di wilayah pinggiran atau desa terpencil akan terus diadakan penyuluhan penyuluhan bahaya Narkoba.

Baca Juga:  GERAK CEPAT JAJARAN ANGGOTA POLRES SALATIGA EVAKUASI TANAH LONGSOR BERSAMA BPBD KOTA SALATIGA.

“Jangan sekali – sekali menggunakan atau mengedarkan barang haram tersebut karena bisa merugikan bagi diri sendiri maupun di dalam keluarga apalagi bisa berurusan dengan pihak yang berwenang sehingga tidak akan punya masa depan yang cerah,” ucap Kanit Binmas Polsek Bringin.

Kanit Binmas Polsek Bringin mangatakan, acara penyuluhan tentang bahaya Narkoba bekerjasama dengan pihak Kecamatan Bringin akan dilaksanakan secara rutin sehingga di wilayah Bringin terbebas dari penyalahgunaan Narkoba.  (Muj/SRY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!