Polres Pematangsiantar Gerak Cepat Tangani Aduan, Tak Temukan Perjudian di Komplek SBC
Laporan: S Hadi Purba
PEMATANGSIANTAR | SUARAGLOBAL.COM – Menanggapi pengaduan masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian di Komplek SBC (Siantar Bisnis Center), Polres Pematangsiantar bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan langsung di lokasi yang dimaksud.
Pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Sat Reskrim Polres Pematangsiantar diterjunkan untuk memeriksa permainan mesin ketangkasan jenis tembak ikan yang beroperasi di Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa tempat tersebut diduga menjadi lokasi perjudian terselubung.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, tim kepolisian tidak menemukan adanya unsur perjudian di lokasi tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, tempat tersebut memang merupakan arena permainan ketangkasan yang telah mengantongi izin resmi dari instansi terkait.
Sebagai tindak lanjut, tim kepolisian berkoordinasi dengan Lurah Pahlawan, Ferry Jhonson Naibaho, serta Kepala Lingkungan (Kepling) RT 01 Lingkungan 1, Muliana. Kedua pejabat tersebut membenarkan bahwa tempat yang menjadi objek pengaduan adalah arena permainan ketangkasan yang beroperasi sesuai dengan izin usaha yang diberikan oleh pemerintah.
Selain itu, berdasarkan keterangan pihak pengelola, hadiah yang diberikan kepada para pemenang permainan tidak berupa uang, melainkan barang yang telah disediakan panitia. Dengan demikian, tidak ditemukan indikasi adanya praktik perjudian di tempat tersebut.
Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam menyampaikan laporan serta memastikan kebenaran informasi sebelum membuat pengaduan. Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus mengawasi segala bentuk aktivitas yang berpotensi melanggar hukum guna menjaga ketertiban di wilayah Kota Pematangsiantar. (*)
Tinggalkan Balasan