Polresta Malang Gelar Sosialisasi: Menjaga Moral dan Kesehatan Masyarakat dari Bahaya LGBT
Laporan: Ninis Indrawati
MALANG | SUARAGLOBAL.COM – Dalam rangka melindungi norma sosial dan kesehatan masyarakat, Polresta Malang Kota menggelar sosialisasi mengenai dampak Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Markaz Tahfidz Ustman Bin Affan, Jalan Bougenville, Kota Malang. Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan edukasi, khususnya kepada generasi muda, mengenai risiko yang timbul dari perilaku LGBT, baik dari sisi sosial, moral, maupun kesehatan.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh beberapa pihak, termasuk Kompol Mey selaku Kabagsumda Polresta Malang Kota, beserta anggota kepolisian lainnya dan tokoh masyarakat. Dalam pemaparannya, Kompol Mey menjelaskan bahwa edukasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga generasi muda dari perilaku yang bertentangan dengan norma agama dan adat istiadat yang berlaku di Indonesia.
Kompol Mey menekankan bahwa perilaku LGBT tidak hanya mengancam kesehatan, tetapi juga bertentangan dengan norma agama dan budaya yang kuat dianut oleh masyarakat Indonesia. Ia menyatakan bahwa perilaku ini berpotensi menimbulkan ketidakstabilan sosial.
“LGBT bukan hanya masalah kesehatan, namun juga bertentangan dengan norma-norma yang kita anut, baik dari sisi agama maupun budaya. Perilaku ini juga berpotensi menyebabkan ketidakstabilan sosial di masyarakat,” ungkap Kompol Mey dalam keterangannya.
Dalam sosialisasi ini, aspek hukum terkait LGBT juga menjadi fokus. Kompol Mey menegaskan bahwa perilaku LGBT melanggar sejumlah regulasi di Indonesia, termasuk Undang-Undang Perkawinan yang hanya mengakui pernikahan antara pria dan wanita.
Selain aspek moral dan agama, sosialisasi ini juga menyentuh aspek kesehatan. Dr. Akhmadi dari Kasidokkes Polresta Malang Kota menyampaikan bahwa hubungan sesama jenis meningkatkan risiko penularan penyakit menular seksual, terutama HIV/AIDS. Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat akan risiko ini.
“Tidak hanya masalah kesehatan fisik, dampak psikologis juga perlu diperhatikan. Orang yang terlibat dalam praktik ini sering mengalami gangguan kesehatan mental seperti depresi dan kecemasan,” jelas dr. Akhmadi.
Sosialisasi ini juga bertujuan memperkuat nilai-nilai agama dan budaya di tengah masyarakat. Polresta Malang Kota berharap dengan adanya edukasi ini, kolaborasi antara polisi dan masyarakat dapat terjalin lebih erat dalam mencegah penyebaran perilaku LGBT. Kompol Mey menegaskan bahwa kolaborasi berbagai elemen masyarakat sangat penting dalam menjaga moral dan stabilitas sosial.
Polresta Malang Kota berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya menjaga norma moral dan kesehatan, serta bersatu dalam mencegah perilaku LGBT demi kesejahteraan bersama di Kota Malang. (*)
Tinggalkan Balasan