Terjadi Lagi!! Debt Collector Tarik Paksa Truk di JLS Salatiga, Salah Satunya Ngaku Polisi di Polres Salatiga

Budi, S.H., M.H., (berkaos merah) bersama klien, korban tarik paksa sejumlah Debt Collector di Jalan Lingkar Salatiga. (Foto: dok. istimewa/ASB)



Salatiga, beritaglobal.net – Masih maraknya peristiwa tarik paksa bagaikan begal di jalan – jalan utama Kota Salatiga, menjadi sorotan pemerhati kasus fidusia dari Kota Semarang yang juga seorang advokat, Budi, S.H., M.H., saat ditemui beritaglobal.net, Selasa (03/09/2019) malam.

Budi menyampaikan bahwa dirinya telah menangani kasus serupa yang terjadi di wilayah hukum Polres Salatiga untuk kali kedua.

“Ini untuk kedua kalinya menerima klien korban tarik paksa oleh deb collektor di wilayah Salatiga. Kasus sebelumnya saat ini sudah ditangani, meski awalnya sempat kesulitan, namun setelah kami koordinasi ke Polda Jateng kasus ini ditangani dan para pelaku sudah di tahan. Untuk itu saya mengapresiasi Polres Salatiga atas respon cepatnya dalam menangani laporan klien saya,” jelas Budi.

Budi menceritakan kronologi kejadian yang menimpa kliennya warga Kota Semarang, Budi Cahyono (31), terjadi pada hari Rabu 29 Agustus 2019, saat  truk dikemudikan oleh Ulil, melaju dari Semarang menuju Klaten untuk mengambil pasir. Namun setiba di Jalan Lingkar Selatan Salatiga, di seputar lampu APIL wilayah Tingkir, Ulil dihadang mobil avanza warna silver berisi enam orang. Lalu selanjutnya enam orang tersebut turun dan bahkan beberapa orang mengaku sebagai anggota Polisi Polres Salatiga yang selanjutnya merampas mobil truk klien.

Baca Juga:  Tim Dalproggar Kodam IV/Diponegoro Kunjungi Korem 073/Makutarama

“Atas peristiwa tersebut saya mendatangi Asia Finance di Semarang, untuk musyawarah. Namun, pihak Asia Finance tidak menerima atas etika baik konsumen untuk membayar cicilan keterlambatan. Namun justru pihkanya meminta untuk dilunasi. Saat ini unit mobil truk yang ditarik berada ditempat pelelangan pool JBA Ngalian Semarang,” jelas Budi.

Budi, S.H., M.H., lebih lanjut menyampaikan, terkait peristiwa yang menimpa klienya, akan melapor ke Polres Salatiga pada hari Kamis siang, 5 September 2019, “Akan melapor ke Polres Salatiga, Kamis ini,” pungkas Budi.

Sementara itu, Ulil Albab (28) yang juga mendampingi Budi, S.H., M.H., menceritakan hal serupa, “Saat itu saya sedang melaju dari arah Semarang menuju Solo, setiba di lampu merah exit Jalan Lingkar Salatiga (wilayah Tingkir-red) tiba-tiba di hadang mobil avanza dan enam orang turun dari mobil langsung menghampiri saya. Saat itu enam orang langsung mematikan mesin mobil dan menyuruh saya keluar dari mobil dan berupaya meminta paksa mobil truk yang saya kemudi,” kata Ulil Albab (28) sopir truk warga Semarang, kepada beritaglobal.net.

Baca Juga:  Parade Senja di Akmil Magelang: Simbol Kesinambungan Kepemimpinan Nasional di Bawah Komando Presiden Prabowo

Setelah diminta paksa keluar dari dalam kemudi truk, salah satu debt collector memaksa untuk meminta kunci mobil. Saat itu debt collector mengatakan jika ia tidak menyerahkan mobil, maka akan bermasalah.

“Awalnya saya berusaha mempertahankan kunci mobil, dan saya sampaikan jika saya hanya kerja sebagai sopir. Saya tak telepon majikan saya dulu, namun handphone saya justru diminta. Namun mereka tetap memaksa minta kontak mobil, karena posisi saya seorang diri dan mereka enam orang maka saya kalah. Dan ditambah salah satu orang mengaku anggota reserse Polres Salatiga. Mendengar itu saya takut mas dan akhirnya kontak saya serahkan,” jelas Ulil.

Ditambahkan Ulil, setelah kunci truk di bawa segerombolan orang yang diduga debt collector, saya di bawa ke depan ruko di wilayah Blotongan dan dimintai KTP, setelah itu di paksa untuk menandatangani surat yang di sodorkan oleh mereka.

“Saat diminta tanda tangan, saya sempat menolak dan meminta handphone saya yang mereka bawa, dengan maksud ingin menghubungi juragan saya. Tapi mereka tidak memperbolehkan. Mereka memberikan hanphone saya, namun saya dilarang untuk menghubungi juragan saya, karena ini bukan mobil saya, maka baiknya saya hubungi pemiliknya, namun perkataan saya tidak di hirau. Karena terus ditekan akhirnya saya menandatanginya,” ungkap Ulil.

Baca Juga:  Komitmen Keamanan Tanpa Celah: Kepala Keamanan Rutan Salatiga Tekankan Fokus dan Disiplin

“Selanjutnya saya di bawa arah Semarang, setiba di Ungaran saya diturunkan dan dipindah ke mobil grab lalu diantar ke rumah mas Budi (Pemilik Truk),” terangnya.

Budi Cahyono (31), selaku pemilik truk warga Semarang, membenarkan terkait penarikan paksa tersebut. Pihaknya juga mengakui jika ada keterlambatan membayar angsuran. Namun sebelum itu juga telah berkoordinasi dengan pihak leasing jika dia secepatnya akan membayar keterlambatan angsuran. Namun tak selang lama justru unit truk miliknya dirampas di jalan oleh debt collector.

“Setelah mobil ditarik saya medatangi pihak Asia Finance dengan maksud ingin mencicil/membayar keterlambatan. Namun dari pihak Asia Finance tidak memperbolehkan dan hanya akan memberikan bak truk saja. Atas kejadian ini bersama kuasa hukum saya akan kami laporkan ke Polisi,” jelasnya. (ASB/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!