Wujudkan Kota Salatiga Zero Knalpot Brong, Ini Yang Dilakukan Satlantas Polres Salatiga

 

Laporan: W Widodo 

 SALATIGA | BERITA-GLOBAL –  Dalam rangka mewujudkan Kota Salatiga Zero Knalpot Brong, Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Salatiga memasang spanduk larangan penggunaan knalpot brong dikarenakan tidak memenuhi persyaratan laik jalan, di sejumlah ruas jalan di Kota Salatiga, Kamis 04/01/2024.

Hari ini Satuan Lalu Lintas Polres Salatiga kembali memasang MMT himbauan terkait larangan peggunaan knalpot brong di beberapa titik lokasi yang mudah dibaca oleh masyarakat, diantaranya adalah di Jalur Lingkar Selatan, jalan Diponegoro, jalan Jendral Sudirman dan jalan Sukarno Hatta, ucap Kasat Lantas AKP Suci Nugraheni, S.H.

Baca Juga:  Dukung Operasi Patuh Candi 2018 Polsek Bawen Lakukan Pendekatan Kepada Awak Aangkutan Umum

Harapan kami dengan adanya MMT himbauan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keamanan, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas (kamseltibcalantas).

Kami membutuhkan kerjasama dari warga Kota Salatiga khususnya untuk bersama-sama menciptakan Kota Salatiga selalu dalam kondisi aman dan kondusif, hindari dan cegah anak-anak kita menggunakan knalpot brong yang menimbulkan suara bising dan mengganggu kenyamanan dan  ketenteraman masyarakat, terang AKP Suci Nugraheni, S.H.

“Mari bersama kita wujudkan Kota Salatiga zero knalpot brong sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman, kamseltircarlantas dapat terwujud, Salam Presisi” tutup AKP Suci Nugraheni, S.H.

Baca Juga:  Sidang Penipuan Oleh Oknum TNI Anggota Kodim Magelang, Ucok: "Diduga Kuat Terdakwa Bersekongkol dengah Istri Lakukan Penipuan"

Rudi salah seorang warga  yang berada di dekat lokasi terpasangnya spanduk mengaku senang dan mendukung dengan adanya spanduk himbauan larangan kenalpot brong, warga merasa gerah ketika saat beristirahat malam terganggu dengan bisingnya suara knalpot brong , semoga dengan adanya spanduk ini para pengguna knalpot brong membaca dan sadar telah mengganggu orang lain, dan itu melanggar hukum, ungkapnya.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi, saat dihubungi di kantornya  menyampaikan bahwa jajaran Satlantas Polres Salatiga terus berupaya mewujudkan Kota Salatiga Zero Knalpot Brong, selain sosialisasi dan edukasi  ke bengkel-bengkel otomotif agar tidak melayani modifikasi kendaraan yang tidak sesuai spek atau peruntukannya maupun jasa pemasangan knalpot brong yang tidak memenuhi persyaratan tekhnis laik jalan, juga penindakan secara rutin terhadap pengguna knalpot brong. 

Baca Juga:  Nazar Pengantin di Temanggung, Kenakan Baju Pernikahan Seragam Ormas

“Mari bersama kita jaga ketertiban masyarakat sehingga dapat tercipta rasa aman dan nyaman, serta  zero knalpot brong di Kota Salatiga” tutup AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!