140 Warga Binaan Sukses Ikuti Program Rehabilitasi Sosial di Lapas Narkotika Pematang Siantar, Harapan Baru untuk Masa Depan Bebas Narkoba

Laporan: S Hadi Purba

SIMALUNGUN | SUARAGLOBAL.COM – Penutupan Program Rehabilitasi Sosial di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Pematang Siantar tahun 2024, yang diikuti oleh 140 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), telah sukses dilaksanakan pada 5 September 2024. Acara tersebut dipimpin oleh Kepala Lapas (Kalapas) Robinson Perangin Angin, yang diwakili oleh Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Ucok Pangihutan Sinabang.

Turut hadir dalam acara ini, Ketua Yayasan Medan Plus, Bapak Eban Totonta Kaban, S.E, ICAP I, serta seluruh pejabat struktural Lapas Narkotika Pematang Siantar. Selain itu, empat orang konselor eksternal dan tiga konselor internal juga berpartisipasi dalam kegiatan ini, memberikan dukungan penuh terhadap jalannya program rehabilitasi sosial.

Baca Juga:  Pengawasan dan Penertiban Pasar Harus Tegas, Teddy : Ayo Semua Elemen Diajak Komunikasi, Selamatkan Anak Bangsa

Program rehabilitasi sosial ini dirancang sebagai upaya strategis untuk mengurangi kasus penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas. Pelaksanaan program ini tidak hanya bertujuan untuk membantu para peserta dalam meningkatkan produktivitas mereka, tetapi juga memberikan pengetahuan yang mendalam tentang bahaya narkoba. Melalui berbagai pelatihan, peserta dipersiapkan untuk menghadapi kehidupan bebas dari ketergantungan narkoba dan siap kembali ke masyarakat dengan keterampilan baru, terutama melalui program pelatihan kemandirian yang menjadi bagian penting dari rehabilitasi.

Ucok Pangihutan Sinabang menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk keluarga, dalam memaksimalkan keberhasilan rehabilitasi. Edukasi yang tepat bagi para penyalahguna narkotika juga menjadi faktor penting dalam mengubah stigma negatif yang berkembang di masyarakat. Dengan demikian, mantan penyalahguna diharapkan dapat produktif dan berfungsi sosial ketika mereka kembali ke tengah-tengah keluarga dan lingkungan masyarakat.

Baca Juga:  Polres Lumajang Gelar Gladi Lapang Sispamkota untuk Pilkada 2024: Antisipasi dan Kesiapan Maksimal

“Pada penutupan program hari ini, kami berharap seluruh peserta dapat menjadi pribadi yang lebih baik setelah menyelesaikan rehabilitasi. Ketika mereka bebas nanti, harapan kami adalah agar mereka tetap pulih, produktif, dan dapat berfungsi sosial secara optimal,” ujar Ucok.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para konselor yang telah bekerja sama dengan tim Kelompok Kerja (POKJA) Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar, yang turut mensukseskan program ini dari awal hingga akhir. Dengan keberhasilan program ini, diharapkan para WBP yang telah mengikuti rehabilitasi dapat membangun kehidupan baru yang bebas dari narkoba dan kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif.

Baca Juga:  Galeri Kreasi Dekranasda Sumut di Bandara Kualanamu: Pj Gubernur Ajak Masyarakat Dukung UMKM Lokal

Penutupan ini menandai akhir dari satu fase penting dalam perjalanan rehabilitasi sosial di Lapas Narkotika Pematang Siantar, namun juga membuka lembaran baru bagi para WBP untuk memulai hidup yang lebih baik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!