Aksi Pecah Kaca di Salatiga, Rp 300 Juta Milik Warga Sraten Raib di Depan Rumah Makan

Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil menimpa seorang warga Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Uang tunai sebesar Rp 300 juta yang baru saja ditarik dari bank, raib saat ditinggalkan di mobil oleh korban di Jalan Imam Bonjol, depan pabrik kayu lapis Kencandran, Sidomukti, Kota Salatiga. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (4/11/2024) siang, sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut keterangan Plh Kasi Humas Polres Salatiga, IPDA Sutopo, kejadian tersebut merupakan aksi pencurian dengan pemberatan melalui modus pecah kaca. “Ya benar, telah terjadi pencurian dengan pemberatan, modus pecah kaca,” ungkap IPDA Sutopo kepada suaraglobal.com saat dikonfirmasi.

Baca Juga:  Tersinggung Teguran Imam Masjid, Jamaah Al Hidayah di Sragen Aniaya dengan Senjata Tajam, Ini Jelasnya

Korban dalam peristiwa ini adalah Sis Budiyono, seorang pria berusia 36 tahun yang merupakan warga Desa Sraten. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari kepolisian, Sis Budiyono pada pagi hari sekitar pukul 11.00 WIB pergi ke Bank BCA Cabang Kota Salatiga untuk mengambil uang tunai sebesar Rp 300 juta.

Setelah menyelesaikan transaksi di bank, korban tidak langsung pulang. Ia terlebih dahulu menuju Desa Sraten untuk mengunjungi seorang teman. Usai mengunjungi temannya, sekitar pukul 13.30 WIB, korban memutuskan mampir di sebuah rumah makan yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kota Salatiga. Ia pun memarkirkan mobilnya di tepi jalan dengan kondisi pintu dan jendela terkunci rapat.

Baca Juga:  Pilkada Salatiga 2024: Sinoeng Nugroho Awali Pagi dengan Mencoblos di TPS 13, Siap Kawal Suara Rakyat

Namun, ketika korban sedang menikmati hidangan di dalam rumah makan, ia dikejutkan oleh suara keras dari arah luar. Suara tersebut berasal dari pecahan kaca mobilnya. Curiga dengan suara tersebut, Sis Budiyono segera menuju mobilnya dan mendapati kaca bagian kanan mobil telah pecah. Setelah dicek, uang tunai yang disimpannya di dalam mobil telah hilang.

Pihak Polres Salatiga saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus tersebut. IPDA Sutopo menjelaskan bahwa beberapa saksi yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) telah dimintai keterangan. Pihaknya juga tengah memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku.

Baca Juga:  Tanggul Jebol di Sungai Klegung Banyubiru: Dua Warga Terluka dan Puluhan Rumah Terendam

“Kami telah meminta keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi dan saat ini sedang memeriksa rekaman kamera pengawas yang ada di area tersebut. Diharapkan dari rekaman tersebut dapat terlihat gerak-gerik mencurigakan atau identitas pelaku yang mungkin terlibat,” kata IPDA Sutopo.

Polisi menduga bahwa pelaku sudah membuntuti korban sejak meninggalkan bank, sehingga mengetahui bahwa korban membawa uang dalam jumlah besar. Modus semacam ini disebut kerap dilakukan dengan pembuntutan dari lokasi bank hingga korban berhenti di suatu tempat tanpa pengawasan.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Umumkan Kabinet Merah Putih: 48 Menteri, 5 Pejabat Khusus, dan 59 Wakil Menteri Siap Bekerja

IPDA Sutopo mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membawa uang dalam jumlah besar, terutama saat meninggalkannya di dalam kendaraan. Ia menyarankan warga untuk tidak menyimpan uang atau barang berharga di mobil yang diparkir tanpa pengawasan, terlebih di tempat yang ramai dan berisiko.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan uang atau barang berharga di dalam kendaraan, apalagi di tempat umum tanpa pengawasan. Apabila perlu, gunakan jasa pengawalan dari pihak berwenang atau bawa barang berharga bersama Anda saat meninggalkan mobil,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!