Berantas TPPO! Polda Jateng dan Pemda Bersatu Hapus Eksploitasi di Gunung Kemukus
Laporan: Andy S
SEMARANG |SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) terus berkomitmen memberantas eksploitasi dan perdagangan manusia yang berkedok prostitusi terselubung di kawasan wisata Gunung Kemukus. Dalam upaya tersebut, Polda Jateng akan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat guna melakukan penertiban dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang masih nekat menjalankan praktik ilegal tersebut.
\”Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk melakukan penertiban dan penindakan di lokasi tersebut. Hal ini untuk mengembalikan marwah obyek wisata di Gunung Kemukus sebagai wisata religi,\” ujar salah satu pejabat kepolisian.
Dalam kasus terbaru yang berhasil diungkap, petugas berhasil menangkap tersangka berinisial S, yang terbukti melakukan praktik eksploitasi dengan mempekerjakan korban di bawah kendali jaringan perdagangan manusia. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta Pasal 296 dan 506 KUHP. Ancaman hukuman bagi pelaku bisa mencapai 15 tahun penjara.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini membawa kebahagiaan bagi keluarga korban. NS, ibu kandung korban, mengungkapkan rasa syukur karena anaknya berhasil diselamatkan dan kini telah kembali ke rumah.
\”Terima kasih Pak Polisi sudah mengungkap kasus ini, terima kasih sudah menolong dan menyelamatkan anak saya. Kepada masyarakat, jangan percaya iming-iming pekerjaan tidak jelas dari media sosial seperti yang dialami anak saya,\” ujarnya penuh rasa haru.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, turut mengapresiasi keberanian korban dan keluarganya dalam melaporkan kasus ini. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus perdagangan manusia yang kerap berkedok tawaran pekerjaan menggiurkan.
\”Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas. Jika menemukan indikasi eksploitasi atau perdagangan orang, segera laporkan ke pihak kepolisian,\” tegasnya.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polda Jateng berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku perdagangan manusia serta mengembalikan citra Gunung Kemukus sebagai destinasi wisata religi yang bersih dari praktik ilegal. (*)
Tinggalkan Balasan