Konvoi Berujung Ricuh: Tim Sparta Polresta Surakarta Tangkap Pelaku Pelemparan Batu

Laporan: Tedy M

SURAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Aksi pelemparan batu yang dilakukan dua pemuda di Jalan Brigjen Sudiarto, Danukusuman, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Jumat (03/01/2025) dinihari, berhasil dihentikan oleh Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta. Kedua pelaku, NKYP (19) dan THP (17), warga Grogol, Kabupaten Sukoharjo, diamankan atas tindakannya yang meresahkan warga.

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK, mewakili Kapolresta Surakarta, membenarkan kejadian tersebut. \”Keduanya diamankan setelah diduga melakukan pelemparan batu ke arah warga dalam rombongan konvoi yang menggunakan atribut organisasi tertentu,\” ujar Kompol Arfian pada Minggu (05/01/2025).

Baca Juga:  Peringatan HUT DWP RSUD dr. Iskak: Tekankan Pentingnya Pencegahan Bullying pada Anak

Kejadian bermula dari laporan warga ke Call Center Tim Sparta yang mengabarkan adanya konvoi dengan atribut organisasi masyarakat tertentu yang disertai aksi pelemparan batu. Tim Sparta segera merespons laporan tersebut dan menuju lokasi kejadian.

\”Sesampainya di lokasi, warga telah lebih dulu mengamankan dua pemuda tersebut. Kami kemudian melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti terkait aksi pelemparan ini,\” jelas Kompol Arfian.

Baca Juga:  Perekonomian Kabupaten Semarang Tumbuh Positif, Bupati Ngesti Ajak Warga Tingkatkan Kolaborasi

Barang bukti yang ditemukan oleh Tim Sparta di lokasi meliputi batu bekas pelemparan, banner, stiker, dan kaos yang menunjukkan identitas organisasi tertentu.

Menurut keterangan warga sekitar, kedua pelaku merupakan bagian dari rombongan konvoi yang melakukan pelemparan batu di depan SPX Express Pasar Kliwon. Aksi ini tidak hanya meresahkan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Transformasi Baru Pemasyarakatan: Pelantikan Pejabat Manajerial dan Non-Manajerial di Kanwil Ditjenpas Jateng

\”Ketegasan warga dalam melaporkan kejadian ini sangat membantu dalam upaya kami menjaga ketertiban,\” tambah Kompol Arfian.

Setelah diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk diproses lebih lanjut. \”Kasus ini akan kami tindak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,\” tegas Kasat Samapta.

Baca Juga:  Keringat Persatuan! Senam Bersama Pererat Hubungan TNI-Polri di Kabupaten Semarang

Polresta Surakarta mengapresiasi langkah cepat warga dalam memberikan laporan dan membantu penangkapan pelaku. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam melaporkan tindakan mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

Aksi Tim Sparta ini menjadi bukti kesigapan Polresta Surakarta dalam merespons setiap laporan masyarakat, sekaligus peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba mengganggu keamanan di wilayah Kota Surakarta. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!