Muh Haris: Peralihan Subsidi BBM, Listrik, dan LPG ke BLT Harus Tepat Sasaran demi Kesejahteraan Masyarakat

Judul Berita:

 

Laporan: Wahyu Widodo

JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Anggota Komisi XII DPR RI, Muh Haris, menegaskan pentingnya akurasi dan ketepatan dalam implementasi peralihan subsidi energi, yang meliputi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), listrik, dan Liquefied Petroleum Gas (LPG), menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT). Langkah ini diharapkan dapat memastikan agar bantuan tersebut benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan di tengah tantangan ekonomi yang meningkat, (04/11/24).

“Rencana pemerintah untuk mengalihkan subsidi energi menjadi bantuan langsung tunai sangat kami dukung. Namun, diperlukan mekanisme penyaluran yang efektif agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Muh Haris dalam rapat Komisi XII DPR RI.

Baca Juga:  Kandang Ayam di Sampang Dilahap Si Jago Merah: Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah, Ini Jelasnya 

Menurut Muh Haris, peralihan ini berpotensi menghemat anggaran negara secara signifikan, memungkinkan bantuan teralokasi langsung kepada kelompok masyarakat miskin dan rentan. “Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada akurasi dan keandalan data penerima bantuan. Diperlukan pendataan yang benar-benar akurat dan real-time agar bantuan tidak salah sasaran atau diterima oleh pihak yang tidak berhak,” tambahnya.

Muh Haris juga mengusulkan pemanfaatan teknologi digital serta koordinasi antar kementerian dan lembaga untuk memastikan validitas data penerima BLT. “Penggunaan teknologi digital akan sangat membantu dalam verifikasi data. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang valid serta kerja sama dengan pemerintah daerah adalah kunci untuk menjamin bantuan sampai ke tangan mereka yang benar-benar berhak,” jelasnya, menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah dalam implementasi program ini.

Baca Juga:  Dari Aspirasi ke Kebijakan: Reses DPRD Jatim Serap Keluhan Warga Surabaya

Tidak hanya itu, Muh Haris juga menyoroti perlunya transparansi dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat mengenai perubahan skema subsidi ini. Langkah ini dinilai perlu untuk menghindari potensi konflik atau kesalahpahaman di lapangan. “Pemerintah harus secara aktif mengedukasi masyarakat tentang perubahan skema subsidi ini, termasuk kriteria dan proses pencairan BLT. Edukasi yang memadai dapat mengurangi risiko salah paham di masyarakat,” ujar Haris.

Dalam APBN 2024, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp189,1 triliun. Jumlah ini terdiri dari Rp113 triliun untuk subsidi BBM dan LPG 3 kg, serta Rp75,8 triliun untuk subsidi listrik. Perubahan skema subsidi menjadi bantuan langsung tunai ini diperkirakan dapat menghemat anggaran hingga Rp150 triliun per tahun, yang nantinya dapat dialihkan ke program pembangunan produktif lainnya guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga:  Mahasiswa S-3 BK Unesa Berpartisipasi di World Counseling Conference 2025, Perluas Jaringan Internasional

Sebagai penutup, Muh Haris menyampaikan harapannya agar kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik, memberi dampak positif dan merata bagi masyarakat yang paling terdampak. “Komisi XII DPR RI akan terus memantau dan mengawal kebijakan ini agar pelaksanaannya tepat sasaran serta mendukung pengentasan kemiskinan di Indonesia,” tutup Muh Haris.

Dengan berjalannya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat dari peralihan subsidi yang lebih efektif dan efisien, sejalan dengan visi pemerintah dalam mengoptimalkan anggaran demi kesejahteraan masyarakat luas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!