Sidoarjo Luncurkan Elektronifikasi Retribusi, Langkah Menuju Transparansi dan Efisiensi Keuangan Daerah

 

Laporan: Damayanti 


SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan mengimplementasikan sistem retribusi digital, yang diharapkan dapat memodernisasi layanan publik serta mengoptimalkan pendapatan daerah dari berbagai sektor, khususnya retribusi.

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, menjelaskan bahwa elektronifikasi retribusi merupakan langkah terobosan dalam meningkatkan efisiensi layanan kepada masyarakat. Melalui sistem digital ini, warga dan pelaku usaha dapat dengan mudah melakukan pembayaran retribusi secara online, tanpa perlu datang langsung ke kantor pemerintahan.

“Dengan sistem digital ini, proses pembayaran retribusi dapat dilakukan secara online, memudahkan masyarakat serta pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban mereka tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan,” ungkap Bupati Ahmad Muhdlor.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa elektronifikasi retribusi bukan hanya soal kenyamanan warga, tetapi juga bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. “Setiap transaksi akan tercatat secara real-time, sehingga pengawasan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan potensi kebocoran pendapatan bisa diminimalisir,” tambahnya.

Untuk mendukung penerapan sistem ini, Pemkab Sidoarjo menjalin kerja sama dengan sejumlah bank untuk menyediakan beragam metode pembayaran digital. Masyarakat bisa melakukan pembayaran retribusi melalui aplikasi mobile banking, dompet digital, atau menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) yang ditempatkan di lokasi-lokasi tertentu.

Keuntungan lain dari sistem digital ini adalah kemampuan pemerintah daerah untuk memantau secara langsung perkembangan dan realisasi pendapatan dari sektor retribusi. Data yang terintegrasi memungkinkan pemerintah untuk melakukan evaluasi berkala terhadap sumber-sumber pendapatan yang masih bisa dioptimalkan. “Kami ingin memastikan bahwa pendapatan dari sektor retribusi benar-benar maksimal dan digunakan secara optimal untuk pembangunan daerah,” ujar Bupati.

Program elektronifikasi retribusi ini juga diharapkan dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sidoarjo. Pendapatan yang meningkat ini nantinya akan digunakan untuk mendanai berbagai program pembangunan yang sudah direncanakan, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Dengan penerapan sistem modern ini, Pemkab Sidoarjo berharap dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal inovasi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Langkah ini sejalan dengan instruksi pemerintah pusat yang mendorong digitalisasi di berbagai sektor pemerintahan, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah.

Transformasi digital ini tidak hanya akan memperbaiki sistem administrasi keuangan, tetapi juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sidoarjo. (*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!