Dua Kios Yang Diduga Digunakan Praktek Prostitusi Dibongkar Polisi Dan Pemdes Purwasaba

 Banjarnegara , Beritaglobal.net- Sebanyak dua (2) kios dibongkar paksa oleh Pemerintah Desa Purwasaba Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara dengan dibantu oleh Kepolisian dari Polsek Mandiraja terkait diduga disalah gunakan untuk praktek prostitutusi , Selasa 5 Januari 2021 .

Kepada Beritaglobal.net Hoho Alkaff SH mengatakan ” tanah desa yang disewa untuk kios – kios tersebut belum melakukan perpanjangan kontrak, yang sebelumnya di sewa dua tahun.

Baca Juga:  Sopir Truk Galon Tersangka Tabrak Mobil-Motor di Simalungun, 6 Tewas - Positif Narkoba

Kios – kios ini terpaksa kami bongkar karena sudah hampir 2 tahun ini tidak melakukan perpanjangan kontrak , kebetulan tanah ini milik desa terpaksa kami bongkar karena jelas menyalahi aturan . Dalam ijinnya mau dipakai untuk warung makan akan tetapi malah disalah gunakan untuk praktek prostitusi, dan setelah kios ini kami bongkar akan kami perbaiki lagi dan akan kami peruntukan bagi pengguna yang baru dan agar tidak disalah gunakan lagi nanti,” ungkap Hoho.

Baca Juga:  Nusakambangan Bertransformasi: Dari Pulau Penjara Menjadi Lumbung Pangan Nasional

Kepala Desa Hoho juga menambahkan, meskipun disewa oleh orang lain nantinya, pihak desa akan selalu mengawasi, agar nantinya penyewa yang baru tidak melakukan hal serupa.

Baca Juga:  MENKUMHAM: Perubahan Iklim dinilai Tidak Hanya Menimbulkan Ancaman Fisik, Tetapi Juga Berpotensi Mengancam Hak Asasi Manusia

” Setelah disewa orang lain nanti dari pihak desa akan mengawasi, agar kejadian tersebut tidak terulang lagi, semua ini kita lakukan agar Desa Purwasaba itu bersih dari prostitusi yang bisa merusak masyarakat,” tegas Kades Hoho. ( IWAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!