Jangan Terprovokasi, Himbauan Kapolres Salatiga Terkait Peristiwa Keributan di Selasar Jalan Kartini Kota Salatiga

Kapolres Salatiga AKBP Yimmy Kurniawan. (Foto: Dokumen Pribadi)

Salatiga, beritaglobal.net – Dampak peristiwa keributan di Selasar Jalan Kartini antara anggota komunitas Vespa dan sekelompok pemuda pada hari Jumat (29/06/2018), minggu lalu, memicu rasa solidaritas anggota komunitas Vespa di Kota Salatiga.

Dalam berita sebelumnya disebutkan bahwa puluhan anggota komunitas Vespa mendatangi Kantor Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI), Kota Salatiga di Jalan Senjoyo No. 27 Salatiga, Jumat (6/7/2018) pagi sekira pukul 10.00 WIB, untuk meminta pendampingan atas penahanan rekan mereka yang terlibat pada keributan tersebut.

LCKI Salatiga Kota Salatiga yang dipimpin oleh Joko Tirtono, S.H., menyatakan kesediaannya untuk memberi bantuan hukum dan pendampingan penyelesaian permasalahan sebagai akibat dari peristiwa keributan di Selasar Jalan Kartini, Kota Salatiga.

Seperti diungkapkan oleh Ketua LCKI Kota Salatiga, Joko Tirtono, S.H., “Kedatangan mereka untuk meminta perlindungan serta pendampingan hukum. Karena tiga rekan mereka justru saat ini menjadi tersangka, padahal dari keterangan yang di sampaikan ke LCKI mereka melindungi diri,” kata Joko Tirtono.

Baca Juga:  Kapolri Tutup Pendidikan Taruna Akpol Angkatan 55 Batalyon Satya Dharma 2024 di Semarang

Joko menambahkan, peristiwa ini bermula saat beberapa anggota komunitas vespa dari berbagai daerah berkumpul di Selasar Jalan Kartini Salatiga. Kala itu mereka didatangi tiga orang dalam kondisi mabuk dan meminta dengan meminta uang sebesar Rp 15.000,-. Tak cukup sampai disitu saja, kemudian ketiga orang tersebut mencoba merampas handphone.

“Saat itu tiga orang yang mengaku dari Terminal Tingkir yakni BG, inisial alias BLT asal Klero dan nama alias BLK asal Sruwen dalam kondisi mabuk mendatangi komunitas vespa dengan nada mengancam dan memalak dengan meminta sejumlah orang setelah di beri uang bukannya pergi justru tiga orang ini memukuli dan mencoba merampas handphone,” jelas Joko Tirtono, S.H.

Menerima perlakuaan tidak menyenangkan dari ketiga orang mabuk tersebut, tambah Joko Tirtono, akhirnya beberapa orang komunitas vespa membalas. Beruntung saat terjadi keributan, melintas anggota Polisi yang sedang patroli sehingga keributan dapat di lerai.

Secara terpisah salah satu anggota komunitas Vespa, BAY, kepada beritaglobal.net, Jumat (06/07/2018), menyayangkan peristiwa tersebut. Terlebih lagi adanya penahanan terhadap rekan – rekannya.

Baca Juga:  Indigofera Zollingeriana, Solusi Praktis Pasokan Pakan Konsentrat Hijauan Untuk Peternak Modern

“Sesuai informasi yang saya terima dari cerita rekan – rekan, semua bermula dari sekelompok orang mabuk, saya menyayangkan adanya penahanan kepada beberapa rekan kami,” ungkap BAY.

Lebih lanjut Bayu menyampaikan bahwa dia dan rekan – rekan menunggu kelanjutan pendampingan dari LCKI yang di bina oleh seorang advokat senior Kota Salatiga, Joko Tirtono, S.H.

Baca juga : Terusik Rasa Solidaritas, Puluhan Anggota Komunitas Vespa Minta Pendampingan Hukum Atas Rekan Mereka Yang Ditahan Polres Salatiga

Atas peristiwa yang berpotensi memicu konflik antar kelompok, Kapolres Salatiga AKBP Yimmy Kurniawan memberikan tanggapan kepada beritaglobal.net, Jumat (06/07/2018) sore, terkait keberatan penahanan beberapa anggota komunitas Vespa.

Dalam tanggapannya, AKBP Yimmy Kurniawan menyatakan bahwa pihaknya telah menahan dua orang yang terlibat dalam peristiwa keributan yang merupakan tindak pidana.

“Iya mas… Rekan – rekan mereka yang kami tahan telah melakukan Tindak Pidana di TKP tersebut (Selasar Jalan Kartini),” ungkap Kapolres Salatiga AKBP Yimmy Kurniawan.

Baca Juga:  Kenaikan Pangkat Prajurit Suatu Kehormatan Dan Kebanggaan

Lebih lanjut AKBP Yimmy Kurniawan menjelaskan antisipasi terkait dugaan ancaman kepada seluruh pihak yang terlibat keributan di Selasar Jalan Kartini, untuk segera berkoordinasi dengan jajarannya di Polres Salatiga.

“Baik mas..coba kami cek kembali ya..yang terlibat sudah kami tahan, namun ada yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang). Silahkan sampaikan ke yang merasa terancam, agar berkoordinasi lebih lanjut dengan kami,” imbuh AKBP Yimmy Kurniawan.

Kapolres Salatiga AKBP Yimmy Kurniawan menegaskan serta menghimbau kepada semua pihak untuk tidak terprovokasi aktifitas yang melawan hukum, dikarenakan proses hukum telah berjalan dalam penyelesaian peristiwa keributan di Selasar Jalan Kartini, Kota Salatiga.

“Kami menghimbau agar semua pihak tidak terprovokasi, apalagi sampai melakukan tindakan – tindakan yang melawan hukum. Kami telah menangani kasus tersebut secara profesional. Sebagian dari pelaku sudah kami amankan serta lainnya sudah teridentifikasi dan masih dalam proses pencarian,” tegas Kapolres Salatiga AKBP Yimmy Kurniawan. (Agus S)

Editor : Fera M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!