Operasi Penertiban Rumah Kost, Beberapa Penghuni Kedapatan Tidak Punya KTP
Ungaran, beritaglobal.net – Kapolsek Bergas, Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil Klepu, Anggota Reskrim, Linmas Kelurahan Karang Jati, melakukan Operasi Penertiban pengguhuni tempat kost di wilayah RT 03 RW 02 Kelurahan Karang Jati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (6/3).
Turut dalam operasi penertiban malam ini, ketua RT setempat Lilik Kurniawan (50). Hasil dari operasi penertiban kali ini, sebagian besar penghuni rumah kost merupakan karyawan pabrik dengan usia diatas 20 tahun, bekerja di seputar Kecamatan Bergas, tidak membawa KTP ataupun identitas lainnya dengan alasan tertinggal dan bila mempunyai KTP sudah habis masa berlakunya dan belum teregister dalam daftar E-KTP.
Keterangan diterima beritaglobal.net dari Kapolsek Bergas AKP Winarno Panji Kusumo, S.H., M.H., operasi penertiban ini dumulai sekira pukul 20.00 WIB hingga sekira pukul 22.30 WIB, adalah ditujukan kepada para penghuni kost yang tidak jelas pekerjaan dan alamat tempat tinggalnya.
“Kami menertibkan para penghuni kost yang tidak jelas pekerjaan dan alamat rumahnya, Mas, gelar operasi kami mulai sejak pukul 20.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 22.30 WIB” tutur Kapolsek.
Selain itu disampaikan lagi oleh AKP Winarno bahwa, “Penertiban penghuni kost bisa juga untuk menekan kesempatan pelaku kejahatan berada di wilayah hukum kami (Polsek Bergas) dan bisa menekan angka kejahatan di wilayah Kecamatan Bergas,” tegas AKP Winarno.
![]() |
Briefing singkat Kapolsek Bergas AKP Winarno kepada seluruh anggota tim penertiban rumah kost. |
Ketua RT 03 RW 02 Kelurahan Karang Jati, Lilik Kurniawan memberikan apresiasi positif kepada Kapolsek Bergas beserta jajaran, Babinsa Koramil Klepu dan anggota Linmas Kelurahan Karang Jati atas pelaksanaan operasi penertiban rumah kost, demi keamanan lingkungan.
“Kami mewakili warga mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Kapolsek Bergas beserta jajaran, Bapak Babinsa Koramil Klepu dan anggota Linmas Kelurahan Karang Jati atas pelaksanaan operasi penertiban rumah kost, demi keamanan lingkungan,” ungkap Lilik.
Lebih lanjut Lilik menegaskan bahwa dengan adanya operasi penertiban kali ini, tidak ada lagi tamu laki – laki yang datang bertamu hingga larut malam.
“Kami harapkan setelah penertiban ini, para tamu laki – laki yang berkunjung kepada teman perempuannya di kost, tidak bertamu hingga larut malam,” tegasnya.
![]() |
Kapolsek Bergas, anggota Babinsa Koramil Klepu, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bergas di rumah ketua RT, Lilik Kurniawan |
Selain mendata KTP, operasi penertiban kali ini adalah untuk pendataan ulang surat nikah bagi penghuni kost yang mengaku sebagai pasangan suami istri. (Slamet R)
Tinggalkan Balasan