Skandal Kredit Fiktif Rp569 Miliar di Bank Jatim: DPRD Jatim Desak Transparansi dan Evaluasi Ketat
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Skandal dugaan kredit fiktif senilai Rp569 miliar yang mengguncang Bank Jatim Cabang Jakarta mendapat perhatian serius dari DPRD Jawa Timur. Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, menegaskan bahwa kasus ini merupakan tamparan keras bagi direksi bank dan menunjukkan lemahnya sistem pengawasan di perbankan daerah,(03/03/25).
“Ini benar-benar memalukan bagi Jawa Timur! Bank Jatim adalah bank daerah yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat, bukan justru terlibat dalam skandal sebesar ini,” tegas Lilik pada Jumat (21/2/2025).
Kerugian Negara Bisa Meningkat
Kasus ini menyeret beberapa nama penting, termasuk Kepala Bank Jatim Cabang Jakarta, Ronny, yang diduga memberikan fasilitas kredit piutang dengan agunan fiktif kepada tersangka Bun Sentoso. Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni:
1. Bun Sentoso (BN)
2. Budi (B)
3. Agus Dianto Mulia (ADM) dari PT Rekapratama dan PT Inti Daya Group
4. Ronny, Kepala Bank Jatim Cabang Jakarta
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi Syarief, ketiga tersangka selain Ronny telah ditahan di lokasi berbeda. Sementara itu, angka kerugian negara sebesar Rp569 miliar masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah setelah audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
DPRD Jatim Desak Transparansi dan Evaluasi
Fraksi PKS DPRD Jatim menegaskan bahwa skandal ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jatim. Lilik Hendarwati mendesak Direksi Bank Jatim untuk bertanggung jawab penuh serta segera melakukan audit menyeluruh terhadap sistem kredit dan pengawasan internal.
“Skandal ini menunjukkan adanya kelemahan sistem pengawasan di Bank Jatim. Harus ada audit menyeluruh dan langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi PKS juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sebagai pemegang saham mayoritas Bank Jatim, untuk mengambil langkah serius dalam menyelesaikan masalah ini.
“Kami tidak ingin kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jatim semakin runtuh. Direksi harus segera membuka data secara transparan, mengevaluasi sistem kredit, dan melakukan pembenahan internal,” tambahnya.
Peringatan bagi Lembaga Keuangan Daerah
Kasus ini menambah daftar panjang skandal perbankan di Indonesia dan menjadi peringatan bagi lembaga keuangan daerah agar lebih berhati-hati dalam mengelola dana publik. Tanpa pengawasan yang ketat dan transparansi yang baik, kejadian serupa bisa terus berulang, merugikan masyarakat dan negara.
DPRD Jatim menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini agar semua pihak yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal serta memastikan sistem perbankan daerah semakin transparan dan akuntabel. (*)
Tinggalkan Balasan