Sukses Dapatkan Sertifikat Laik Higiene, Rutan Salatiga Kembali Targetkan Izin Klinik WBP

 

Laporan: W Widodo

SALATIGA | berita-global.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baik pelayanan makanan, pembinaan hingga kesehatan.

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan setelah berhasil mendapat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, kali ini Rutan Salatiga berproses untuk memperoleh izin klinik.

“Alhamdulillah kami sudah memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, tetapi tidak berhenti disini, komitmen kami akan terus berikan layanan terbaik bagi WBP, target lainnya yaitu percepatan izin klinik bagi WBP,” ujarnya Senin (06/03).

Baca Juga:  Sekelompok Massa Berdemo, Menolak Kehadiran Caleg Berkampanye

“Sebagai langkah nyata kali ini Rutan Salatiga berkoordinasi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Salatiga dalam rangka mempercepat izin klinik bagi WBP,” lanjutnya.

Sementara itu Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan, Ruwiyanto menambahkan saat ini Rutan Salatiga terus bergerak dalam rangka percepatan izin klinik. “Persyaratan sudah mulai kami lengkapi, dan dalam prosesnya kami berkoordinasi secara langsung dengan Kepala Dinas DPMPTSP Kota Salatiga untuk berkonsultasi dan berkoordinasi terkait pemenuhan persyaratan dan tujuan Klinik Rutan Salatiga ini tentunya beroutput pada peningkatan pelayanan kesehatan bagi WBP di Rutan Salatiga,” tambahnya.

Baca Juga:  Warga Temanggung Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kebun Kopi PTPN IX Bawen

Dalam koordinasi bersama DPMPTSP Kota Salatiga, Tim Rutan Salatiga disambut secara langsung oleh Kepala Dinas Muthoin yang tentunya sangat mengapresiasi dan mendukung program dari Rutan Salatiga.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Rutan Salatiga untuk mendapat izin klinik guna peningkatan layanan pada WBP,” ujar Muthoin.

Baca Juga:  Kapolres Semarang Lakukan Kick Off, Buka Piala Kapolda Jateng 2019 U 14

Muthoin menyebut akan melakukan koordinasi dan langkah-langkah selanjutnya terkait pemenuhan persyaratan sehingga tetap sesuai dengan regulasi yang ada.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, untuk persyaratan-persyaratan dari Rutan, sehingga pemenuhan izin klinik di Rutan nantinya tetap sesuai dengan regulasi yang ada dan kami sangat mendukung penuh untuk pemenuhan layanan kesehatan bagi WBP,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!