Terusik Rasa Solidaritas, Puluhan Anggota Komunitas Vespa Minta Pendampingan Hukum Atas Rekan Mereka Yang Ditahan Polres Salatiga

Puluhan anggota komunitas vespa saat mendatangi kantor LCKI Kota Salatiga. (Foto: Komunitas Vespa Salatiga)

Salatiga, beritaglobal.net – Kantor Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI), Kota Salatiga di Jalan Senjoyo No. 27 Salatiga, Jumat (6/7/2018) pagi sekira pukul 10.00 WIB, ramai oleh puluhan anggota komunitas Vespa.

Kedatangan kurang lebih 40 orang anggota komunitas Vespa hari ini, bermaksud untuk minta perlindungan serta pendampingan hukum atas peristiwa keributan yang terjadi di sekitar Selasar Jalan Kartini Salatiga pada Jumat (29/6/2018), minggu lalu.

Komunitas vespa saat diterima oleh Joko Tirtono, S.H., Ketua LCKI Kota Salatiga

Menurut informasi dihimpun, maksud dan tujuan puluhan anggota komunitas vespa mendatangi Ketua LCKI Salatiga Joko Tirtono, S.H., adalah untuk meminta perlindungan hukum sekaligus pendampingan. Hal ini terkait kondisi tiga rekan mereka yakni RK asal Bogor, YD asal Bandung dan YD Boyolali saat ini di tahan di Mapolres Salatiga dengan sangkaan pengkroyokan disertai penganiayaan.

“Kedatangan mereka untuk meminta perlindungan serta pendampingan hukum. Karena tiga rekan mereka justru saat ini menjadi tersangka, padahal dari keterangan yang di sampaikan ke LCKI mereka melindungi diri,” kata Joko Tirtono.

Baca Juga:  Pengungkapan Kasus Bayi Dibuang di Bratang Gede: Pasangan Hubungan Gelap Berhasil Diringkus

Joko menambahkan, peristiwa ini bermula saat beberapa anggota komunitas vespa dari berbagai daerah berkumpul di Selasar Jalan Kartini Salatiga. Kala itu mereka didatangi tiga orang dalam kondisi mabuk dan meminta dengan meminta uang sebesar Rp 15.000,-. Tak cukup sampai disitu saja, kemudian ketiga orang tersebut mencoba merampas handphone.

“Saat itu tiga orang yang mengaku dari Terminal Tingkir yakni BG, inisial alias BLT asal Klero dan nama alias BLK asal Sruwen dalam kondisi mabuk mendatangi komunitas vespa dengan nada mengancam dan memalak dengan meminta sejumlah orang setelah di beri uang bukannya pergi justru tiga orang ini memukuli dan mencoba merampas handphone,” jelas Joko Tirtono, S.H.

Menerima perlakuaan tidak menyenangkan dari ketiga orang mabuk tersebut, tambah Joko Tirtono, akhirnya beberapa orang komunitas vespa membalas. Beruntung saat terjadi keributan, melintas anggota Polisi yang sedang patroli sehingga keributan dapat di lerai.

Baca Juga:  Pesta Ramadan, Warga Binaan Rutan Salatiga 'Ngaos Al Quran' Bersama

“Beruntung saat itu ada petugas Polisi yang sedang patroli sehingga tiga orang tersebut dapat di amankan dari amukan ratusan orang dari komunitas vespa yang sudah geram atas ulah tiga orang ini,” terang Joko Tirtono.

Atas aduan tersebut, Joko berencana pada hari Senin (9/7/2018), akan menemui Kapolres dan bermaksud memberikan pendampingan perihal peristiwa ini.

“Harapan saya nanti masalah ini dapat kita mediasi, saya akan menghadap Pak Kapolres Salatiga, pasalnya jika tidak bisa di mediasi saya akan mengawal kasus ini hingga sampai persidangan,” imbuh Joko.

“Karena menurut kami kasus ini di awali adanya sebab akibat, yakni ulah tiga orang yang tidak dikenal lebih dulu memulai. Karena merasa di lecehkan dan mempertahankan hak serta harga dirinya, maka anak-anak dari komunitas vespa ini membalas perlakuan tiga orang tersebut,” tandas Joko.

Dalam peristiwa ini sebetulnya dari komunitas vespa yang lebih dulu diserang. Karena lebih menang massa akirnya tiga orang tersebut  babak belur di balas oleh sejumlah orang dari komunitas vespa yang selanjutnya tiga orang tersebut melapor ke Polres Salatiga.

Baca Juga:  Desakan Ekonomi Yang Begitu Sulit, Seorang Residivis Kasus Narkoba Ahkirnya Harus Berurusan Kembali Dengan Hukum, Ini Jelasnya

“Intinya harapan kami masalah ini bisa di mediasi, karena selain melaporkan ke Polisi tiga orang ini juga mengancam, jika ini terus berlanjut tentunya menyebabkan suasana yang kurang kondusif dan mengusik ketenangan dari komunitas vespa,” tandas Joko.

Secara terpisah salah satu anggota komunitas Vespa, BAY, kepada beritaglobal.net, Jumat (06/07/2018), menyayangkan peristiwa tersebut. Terlebih lagi adanya penahanan terhadap rekan – rekannya.

“Sesuai informasi yang saya terima dari cerita rekan – rekan, semua bermula dari sekelompok orang mabuk, saya menyayangkan adanya penahanan kepada beberapa rekan kami,” ungkap BAY.

Lebih lanjut Bayu menyampaikan bahwa dia dan rekan – rekan menunggu aksi pendampingan dari LCKI yang di bina oleh seorang advokat senior Kota Salatiga, Joko Tirtono, S.H.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelapor dan Polres Salatiga belum bisa di konfirmasi. (Agus S/Fera M.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!