Diduga Korban Penganiayaan Oleh Oknum Pengurus Ponpes, Seorang Santri Harus Rela Kehilangan Dua Giginya Dan Hanya Makan Energen Selama Sepekan
Ungaran, beritaglobal.net – Kualitas pendidikan yang baik kepada anak menjadi fondasi penting bagi tumbuh kembang dan kepribadian anak dimasa mendatang.
Harapan itulah yang ada di benak pasangan Imam Ghazali (39) dan Wiwik (37), warga Dusun Pucung Krajan 3, Desa Pucung, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, yang mempercayakan pendidikan anak mereka di sebuah pondok pesantren (Ponpes) di wilayah Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang.
Maksud baik Imam, sebagai ayah dari EG (15), harus terenggut setelah mengetahui puteranya diduga mangalami aksi penganiayaan oleh seorang pengurus di ponpes tempat anaknya menimba ilmu agama.
Ditemui beritaglobal.net, Rabu (06/06/2018) malam, di rumahnya, Imam menyampaikan dugaan tindak kekerasan yang dialami anaknya membuat EG harus rela kehilangan dua gigi gerahamnya.
“Dari dugaan kekerasan yang dilakukan pengurus ponpes dimana anak saya belajar agama, menyebabkan anak saya harus kehilangan dua gigi geraham bagian kiri dan kanan,” ungkap Imam.
Lebih lanjut Imam mengisahkan bahwa kejadian tersebut diketahuinya dari informasi tetangganya yang sama – sama belajar di ponpes yang sama dengan anaknya. Tetangganya tersebut menceritakan bahwa EG dalam kondisi sakit sudah sekitar satu pekan karena dugaan tindak kekerasan oleh salah satu pengurus ponpes.
“Saya tahu kalau anak saya sakit dari seorang tetangga yang sama – sama belajar di ponpes dimana anak saya menimba ilmu agama,” kisah Imam.
EG menderita bengkak pada geraham kiri dan kanan dikarenakan dinilai lalai dengan keluar lingkungan ponpes tanpa ijin sewaktu membeli mie instant di warung dekat ponpes bersama beberapa rekannya. Saat menikmati mie instant setelah diseduh, tiba – tiba seorang pengurus ponpes bernama FR (26), menendang mangkuk sewaktu EG menyeruput kuah mie instan yang menyebabkan dua gigi gerahamnya tanggal.
EG sempat kesulitan untuk makan, dan berkomunikasi selama sepekan sejak sekira tanggal 28 Mei 2018 pasca kejadian. Menurut Imam, pelaku memberi EG uang Rp 20.000,- untuk biaya pijit, dan selebihnya tidak ada tindak lanjut dari pihak Ponpes untuk memberikan perawatan yang laik kepada EG. Kondisi ini memaksa EG hanya makan Energen dan Bubur Bayi untuk sahur dan berbuka puasa.
Sebelum bertemu Imam dan Wiwik istrinya, Selasa (05/06/2018), beritaglobal.net mencoba datang ke ponpes dimana EG belajar, dan bertemu langsung dengan pengasuh ponpes Nazikul Umah. Kepada beritaglobal.net, Nazikul Umah membenarkan peristiwa yang menimpa EG, namun pihaknya menyatakan bahwa hal itu adalah kekhilafan dari FR, dan mengatakan tindakan FR adalah hanya sebatas mendidik dan tidak ada niatan menganiaya santri.
![]() |
Nazikul Umah, pengasuh ponpes dimana EG belajar agama dan diduga dianiaya oknum pengurus hingga 2 gigi EG tanggal |
“Betul apa yang telah menimpa EG, namun itu saya tandaskan bahwa hanya kekhilafan pengurus kami, dan kondisi tersebut adalah bagian dari pendidikan di sini,” ujar Nazikul.
Saat ditanyakan tentang tidak hanya EG yang mengalami tindak kekerasan FR di ponpes, ia menyebutkan bahwa anak – anak tersebut adalah mereka yang sering mangkir dari jadwal pembelajaran di ponpes, suka membolos dan bermain di warnet sekitar ponpes saat malam hari. Pihaknya juga akan melakukan evaluasi lebih lanjut pada pola pendidikan di ponpes untuk mendidik santri yang rata – rata masih usia sekolah menengah pertama.
“Mereka yang terkena sanksi disiplin adalah yang sering mangkir dari jadwal mengaji malam dan memilih keluar ponpes untuk pergi ke warnet di sekitar ponpes,” lanjut Nazikul.
Atas peristiwa ini, Komnas Perlindungan Anak Jawa Tengah melalui sekretarisnya Imam Supaat beserta anggota tim reaksi cepat, mendatangi kediaman korban dan akan melakukan aduan ke pihak berwajib. Karena menurut Imam, hal ini sudah tidak bisa dibiarkan, menyangkut gangguan psikis pada anak – anak.
“Kami prihatin atas apa yang dialami EG, dan kami akan menindaklanjuti kejadian ini ke pihak berwajib, agar ada efek jera dari pelaku. Kejadian ini dapat membahayakan pada pertumbuhan psikis anak nantinya,” tandas Imam. (ASB)
Tinggalkan Balasan