Edan, Ancam Sebar Foto Bugil Pacarnya Untuk Memeras Sejumlah Uang

Pelaku MAP, saat menjalani pemeriksaan di Polres Magelang, dalam perkara pemerasan dengan modus penyebaran foto dan video bugil pacarnya. (Foto: Dok. Humas Polres Magelang)



Magelang, beritaglobal.net – Seorang gadis sebut namanya Mawar, menjadi korban pemerasan oleh pacarnya sendiri, dengan diancam bahwa foto bugilnya akan disebar luaskan. Korban yang merasa terancam segera melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Magelang.

Sampai akhirnya Tim Opsnal Polres Magelang Polda Jateng berhasil menangkap seorang pelaku berinisial MAP (21) warga Desa Treko, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Rabu (06/02/2019).

Dalam siaran persnya Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho, S.I.K., mengatakan bahwa kejadian ini berhasil terungkap setelah korban melaporkan perbuatan jahat pelaku kepada petugas Kepolisian.

“Kejadian ini terjadi pada Jumat (25/01/2019) lalu, korban mengirimkan video bugil dirinya kepada pelaku,“ terang Yudianto, Kamis (07/02/2019) kepada wartawan.

Hubungan kasih antara pelaku dan korban belum berjalan lama, dan hanya menjalin komunikasi melalui internet.

Baca Juga:  Rayakan Malam Tahun Baru 2020 di BCL, Warga Telogowero Harap Destinasi Wisata Alam Setempat Semakin Berkembang

“Pelaku dan korban sendiri menjalin hubungan sebagai pacar belum lama dan hanya berkomunikasi melalui dunia maya,“ imbuh Kapolres Magelang AKBP Yudianto.

Niat jahat pelaku untuk menyebarkan foto bugil korban, saat ia membutuhkan sejumlah uang, pelaku mengancam korban akan menyebarkan foto dan video bugil tersebut kepada sejumlah teman korban, kemudian dengan modus itu ia melakukan pemerasan terhadap korban.

Dia meminta korban mentransfer sejumlah uang, jika tidak ingin video atau foto bugilnya tersebar kembali, “Pelaku ini menyebarkan foto dan video bugil dari sang pacar ke beberapa orang teman korban, dan mengancam apabila korban tidak mau mentransfer sejumlah uang maka pelaku akan menyebarkan video bugil tersebut ke orang lain lagi,“ terang AKBP Yudianto.

“Karena merasa khawatir akan penyebaran foto dan video bugilnya, korban pun terpaksa mentransfer sebanyak Rp 500 ribu kepada pelaku melalui Rekening Bank BRI atas nama pelaku. Merasa takut dan terancam,  kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tegalrejo,” imbuh Yudianto,

Baca Juga:  Kapolres Gresik Bebaskan Remaja ODGJ dari Belenggu Rantai, Fasilitasi Pengobatan

Tim Resmob Polres Magelang bergerak cepat untuk lakukan penyeledikan, setelah menerima laporan tersebut. Dari hasil penyelidikan, pada hari Rabu (06/02/2019) lalu, sekira pukul 23.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.

Petugas kepolisian langsung membawa pelaku ke Polres Magelang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, dirinya mengakui telah melakukan perbuatan jahat tersebut kepada tiga orang wanita yang berbeda. Dengan diperkuat oleh pemeriksaan ponsel genggam milik pelaku.

“Kami lakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap pelaku, dan juga handphonenya. Ia mengakui kalau sudah melakukan perbuatan yang sama kepada tiga orang wanita yang berbeda,” terang Yudianto.

Baca Juga:  Koramil Wanayasa Bersama Warga Bergotong Royong Perbaiki Jalan

Selain mengamankan pelaku, petugas kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu buah buku tabungan atas nama pelaku, beserta kartu ATM-nya, sebuah ponsel yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Kepada pelaku, disangkakan Pasal 45 ayat (4) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau Pasal 45 B UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan atau denda paling banyak Rp 750 juta.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan pelaku. Saat ini pelaku sudah kami tahan di Mapolres Magelang,” tandas AKBP Yudianto. (*)

Dilaporkan oleh kontributor Magelang: Eko Triyono
Editor: Fera Marita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!