Gerak Cepat: Penangkapan Pembunuhan Keji, Dalam Waktu 22 Jam, “Kapolda Jawa Tengah Berikan Apresiasi Anggotanya”
![]() |
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi Memimpin Konferensi Pers Kasus Pembunuhan di Mapolres Boyolali. |
Laporan: W Widodo
BOYOLALI | SUARAGLOBAL.COM – Pada Selasa (7/5/2024) sore, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin konferensi pers yang menyoroti pengungkapan kasus pembunuhan Bayu Handono (37) di Kampung Kebonso, Boyolali. Hadir dalam konferensi tersebut adalah sejumlah pejabat tinggi kepolisian, termasuk Wakapolda Jateng, Dirkrimum Polda Jateng, Kabid Humas Polda Jateng, Kapolres Boyolali, dan Kapolres Solo Raya.
Kapolda Jateng menyampaikan bahwa kasus pembunuhan tersebut, yang juga melibatkan tindak pencurian dengan kekerasan (Curat), berhasil diungkap oleh Polres Boyolali dengan dukungan Jatanras Polda Jateng hanya dalam waktu 22 jam setelah terjadinya kejahatan. Pelaku pembunuhan, yang memiliki inisial IR (36), seorang wiraswasta dari Sambirobyong, berhasil ditangkap oleh tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Boyolali dan Jatanras Polda Jateng pada Sabtu (4/5/24) sekitar pukul 19.00 WIB di daerah terminal Tirtonadi Solo.
Kapolda juga menjelaskan bahwa motif pembunuhan tersebut adalah untuk menguasai barang berharga milik korban. Pelaku telah merencanakan aksinya dengan membawa sabit dan palu dari rumahnya sebelum melakukan tindakan keji tersebut.
Dalam penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu Unit SPM Honda PCX, uang tunai, handphone, dompet, kartu ATM, sepatu, tas, dan jam tangan.
Atas pembuatannya tersebut Tersangka dapat dijerat dengan Pasal 340 dan/atau 338 KUHP dan/atau 365 ayat (3) KUHP.Kasus ini menunjukkan bahwa siapa pun yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain akan dihadapkan pada hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, ataupun terkait pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” tutur Kapolda Jateng.
Kapolda Jateng mengapresiasi Polres Boyolali dan tim Jatanras Polda Jateng atas keberhasilan dalam mengungkap kasus ini. Dia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menjadi korban kejahatan, karena kepolisian akan bertindak tegas dalam menangani kasus-kasus kejahatan di Jawa Tengah. (*)
Tinggalkan Balasan