Pemeriksaan Kasus Berlangsung, Ronald Tannur Kembali Diperiksa di Rutan Surabaya

Laporan: Bagas

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Ronald Tannur, yang dikenal dengan nama RT, kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus yang sedang berlangsung, di Rutan Kelas I Surabaya. Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dari Kejaksaan Agung ini bertujuan untuk mengungkap lebih lanjut fakta-fakta yang terkait dengan kasus yang kini tengah dalam proses hukum,(05/11/24).

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, memastikan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh untuk kelancaran proses pemeriksaan ini. Tomi menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung telah mengirimkan surat permohonan resmi untuk melakukan pemeriksaan terhadap RT sebagai saksi.

Baca Juga:  RSUD dr. Iskak Tulungagung Menuju Tipe A: BPJS Kesehatan Lakukan Kredensialing Demi Tingkatkan Standar Layanan

Pihak rutan telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk memastikan bahwa pemeriksaan berjalan lancar dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kami menerima surat resmi dari Kejaksaan Agung untuk memfasilitasi pemeriksaan ini. Pihak rutan mendukung sepenuhnya agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik,” kata Tomi Elyus dalam keterangannya kepada media, Selasa (5/11/2024).

Baca Juga:  Polres Pacitan dan KPU Pacitan Pastikan Kesiapan Logistik Pilkada 2024, Antisipasi Tantangan Cuaca dan Geografis

Selain itu, Tomi juga menegaskan bahwa kondisi kesehatan RT dalam keadaan baik. “RT dalam kondisi sehat dan siap untuk menjalani pemeriksaan ini,” tambahnya.

Kesehatan yang stabil menjadi hal yang penting agar RT dapat mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan tanpa hambatan.
Pemeriksaan lanjutan terhadap RT menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung untuk terus mendalami kasus yang tengah diselidiki. Masyarakat pun kini menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini, yang diharapkan dapat segera menemukan titik terang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!