4 Orang Terjaring Razia Operasi Tipiring, Berikut Pelanggarannya

AKP Joko Lelono beserta jajaran Reskrim Polsek Sidomukti, saat memeriksa kos – kosan di Togaten, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.

Salatiga, beritaglobal.net – Sebuah rumah kos – kosan milik warga Togaten RT 4 RW 5 Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, berinisial J (45) menjadi target operasi Tipiring Polsek Sidomukti Polres Salatiga. Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sidomukti AKP Iman Joko Lelono beserta sepuluh anggotanya, Kamis (8/2/2018).

Kegiatan operasi Tipiring petugas didampingi pemilik kos – kosan  memeriksa 20 kamar, setelah mengadakan pengecekan dan berhasil mengamankan 4 (empat) orang yang tidak memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga:  Polres Ngawi Bongkar Praktik Peredaran Ilegal Pupuk Bersubsidi, 7 Ton Diamankan!

Adapun identitas ke – empat orang   tersebut, AR (22) warga Suruh Kabupaten Semarang, TS (33) warga Ngaglik Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, LI (26) warga Tingkir Salatiga, EY (22) warga Blotongan Sidorejo, Kota Salatiga.

Operasi Tipiring dengan sasaran rumah kos – kosan kali ini, adalah menindaklanjuti aduan masyarakat tentang dugaan penghuni kos belum tertib administrasi. Selain itu juga untuk memberikan pembinaan kepada penghuni maupun pemilik rumah Kos agar tetap mematuhi aturan dalam menerima penghuni kos baru.

Baca Juga:  Pj Gubernur Jatim Pimpin Apel Siaga Gabungan Pengendalian Karhutla Tahun 2024

Ke empat orang yang terjaring operasi Tipiring dibawa ke Polsek Sidomukti guna didata lebih detail, serta untuk diberikan pembinaan dan diproses secara hukum. Setelah selesai pendataan di mako Polsek Sidomukti, ke empat orang yang melanggar langsung disidangkan di pengadilan negeri Salatiga.

Baca Juga:  Polda Jatim Bongkar Praktik Pesta Seks di Vila Batu, Penyelenggara dan 12 Peserta Diamankan
Jalannya sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Kota Salatiga

Kapolres Salatiga AKBP Yimmy Kurniawan, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Sidomukti Kompol Arif Haryanto menyampaikan bahwa, “Kegiatan yang dilaksanakan anggotanya selama satu jam di tempat kos – kosan tersebut, adanya pengaduan masyarakat serta menetralisir peredaran Narkoba, Miras, Senpi, Sajam dan pasangan bukan suami istri, hal demikian mengamankan empat orang tidak mempunyai KTP  selanjutnya dilakukan penindakan Tipiring,” ucap Kompol Arif Haryanto. (SRY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!