Diduga Sebar ‘HOAX’ Tentang Pelaksanaan Pilkades, Kadispermasdes Temanggung Akan Dilaporkan ke Mapolda Jateng
Temanggung, Beritaglobal.net – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Temanggung, direncanakan akan dihelat pada bulan Januari tahun 2020 mendatang. Namun pesta demokrasi di tingkat Desa ini, telah ramai diperbincangkan.
Salah satu Desa yang akan menggelar Pilkades adalah Desa Bansari, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung. Pada tahapan pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) pada tanggal 14 hingga 24 Oktober 2019 lalu, terdapat dua orang warga yang memdaftar sebagai Balon Kades, diantaranya Samino dan Senpri Harjito. Namun hingga batas akhir pendaftaran pada tanggal 28 Oktober 2019 lalu, Senpri tidak juga melengkapi syarat -syarat pendaftaran, sehingga terhembus kabar Pilkades di Bansari gagal.
Dari informasi dihimpun beritaglobal.net, selang beberapa hari dari tanggal akhir pendaftaran, beredar kabar jika Agus Sarwono selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Temanggung melalui Camat Bulu, Bambang Nugroho Purnomo dan panitia Pilkades, mengatakan pilkades tetap berlanjut.
Informasi tentang pelaksanaan Pilkades ini disampaikan kepada kedua Calon Kades. Namun pada hari Senin, (04/11/2019) lalu, Camat Bulu mengatakan bahwa Pilkades desa Bansari gagal, hal ini memicu keresahan bagi masyarakat desa tersebut.
Dari informasi yang simpang siur dan membuat warga resah, salah satu Calon Kades, warga Bansari dan Samino yang diwakili kuasa hukumnya, Muhamad Jamal, S.H., M.H., dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Temanggung, mendatangi panitia Pilkades di gedung Setda Kabupaten Temangung
Pengaduan Warga Pada Panitia Pilkades
Karena kabar Pilkades tidak ada kepastian, masyarakat Bansari dan Samino diwakili kuasa hukumnya pengacara Muhamad Jamal, S.H., M.H., dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Temanggung mendatangi Panitia Pilkades Desa Bansari di kantor Setda Kabupaten Temanggung, Rabu (06/11/2019) kemarin, untuk mendapatkan kejelasan tentang berita yang simpang siur tersebut.
Jamal beserta perwakilan warga ditemui langsung oleh ketua panitia Pilkades Kabupaten Temanggung, Widiatmoko dengan didampingi oleh Usdimato. Kepada panitia Pilkades Kabupaten Temanggung, warga menyampaikan harapannya agar pemilihan kepala desa tetap dilaksanakan.
Saat dimintai tanggapannya terkait permohonan warga Desa Bansari, Widiatmoko menjelaskan, “Pihak kami selaku panitia kabupaten belum menerima laporan dari panitia pilkades Desa Bansari, mengenai kabar yang sedang beredar saya tidak tahu menahu,” ungkapnya kepada beritaglobal.net, Rabu (06/11/2019).
Sementara itu, Muhamad Jamal, S.H., M.H., menjelaskan, “Warga resah karena kabar hoax yang disampaikan kepada klien kami, yang diduga disampaikan oleh Camat, Panitia yang bersumber dari keterangan bapak Agus Sarwono selaku Kepala Dispermasdes. Persoalan ini tidak bisa dibiarkan, pernyataan menyesatkan menyebabkan keresahan warga ini ada pasalnya. Untuk itu kami akan memikirkan langkah – langkah hukum yang harus dilakukan, bila perlu kami akan melaporkan ke Polda Jawa Tengah,” ucap Jamal.
Jatmiko, ketua pemuda yang mewakili puluhan warga yang mendatangi kantor Setda Temanggung sore itu mengatakan, “Kami warga Desa Bansari mengharap agar Pilkades tetap dilaksanakan, kami tidak mau ada Kepala Desa sementara yang tidak mengerti permasalahan di desa kami. Kami akan berjuang mencari keadilan dan kepastian apabila perlu dengan cara aksi damai, akan kami lakukan,” jelas Jatmiko.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Agus Sarwono selaku kepala Dispermasdes kabupaten Temanggung, belum bisa dikonfirmasi, karena sedang menjalankan dinas luar. (Ratmaningsih)
Tinggalkan Balasan