Operasi Pekat Semeru 2025: Polisi Sita Hampir 10 Kg Bahan Peledak di Tulungagung
Laporan: Ninis Indrawati
TULUNGAGUNG | SUARAGLOBAL.COM – Polres Tulungagung berhasil mengungkap peredaran bahan peledak ilegal dalam Operasi Pekat Semeru 2025. Dari pengungkapan ini, petugas menangkap lima tersangka, tiga di antaranya masih di bawah umur.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, dalam konferensi pers di Mapolres Tulungagung, Kamis (6/3/2025), mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar di empat lokasi berbeda yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Barang Bukti Hampir 10 Kg
Dari hasil penyelidikan, polisi menyita berbagai bahan peledak dalam jumlah besar, di antaranya:
6 kg bubuk mesiu
1,5 kg bubuk aluminium
9 ons belerang
1,5 kg clarium klorida
Menariknya, sebagian besar barang bukti disimpan di tempat-tempat tak terduga. Salah satunya sebuah sekolah di Kecamatan Besuki, yang menyimpan hingga 3 kg bubuk mesiu.
“Bahan ini sangat berbahaya. Sebagai gambaran, ledakan 5 ons mesiu di Kalidawir pada 2023 lalu mengakibatkan satu rumah hancur, dua orang meninggal, dan dua lainnya mengalami luka berat,” jelas AKBP Taat.
Dibeli Online, Diracik Sendiri
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka memperoleh bahan peledak ini melalui toko daring. Beberapa dari mereka menjual kembali dalam bentuk bubuk, sementara sebagian lainnya meracik sendiri menjadi petasan berbagai ukuran.
Salah satu tersangka dari Kecamatan Kalidawir bahkan membuat mesiu sendiri menggunakan alu dan lumpang batu, menunjukkan bahwa praktik ilegal ini sudah berlangsung lama dan melibatkan banyak pihak.
Pemusnahan dan Ancaman Hukuman
Sebagian barang bukti telah dimusnahkan oleh kepolisian dengan menggandeng Kejaksaan, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
“Kami berharap kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak bermain-main dengan bahan peledak ilegal. Selain membahayakan diri sendiri, juga mengancam keselamatan orang lain,” pungkas Kapolres Tulungagung. (*)
Tinggalkan Balasan