Polda Jatim Bongkar Sindikat Curanmor Antar-Kota, Otak Pelaku Diberi Tindakan Tegas 

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di berbagai daerah. Sebanyak 11 tersangka berhasil ditangkap dalam operasi ini, sementara satu pelaku utama, yang dikenal licin dan berbahaya, terpaksa diberikan tindakan tegas oleh petugas karena melawan saat hendak ditangkap pada Jumat (7/3/25) dini hari.

Pelaku Utama Tewas Ditembak Polisi

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim menjelaskan bahwa tersangka yang ditembak adalah AYE. Saat akan ditangkap, ia melakukan perlawanan dengan senjata tajam, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas.

Baca Juga:  Peningkatan Kualitas Pelayanan WBP, Rutan Salatiga Lolos Uji Lab

“Saat akan ditangkap, tersangka AYE melakukan perlawanan dengan senjata tajam yang mengancam keselamatan petugas. Karena itu, kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujar Kombes Pol Dirmanto.

AYE bukan sekadar pelaku biasa. Menurut Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono, ia telah tiga kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Agustus 2024. Berulang kali polisi menggerebek rumahnya, tetapi ia selalu berhasil melarikan diri.

“Pelaku ini dikenal licin, selalu berpindah-pindah tempat, dan berganti rekan dalam setiap aksinya,” ungkap AKBP Suryono.

Sindikat Curanmor Beraksi di Berbagai Kota

Para pelaku yang tergabung dalam jaringan ini diketahui telah beroperasi di berbagai daerah di Jawa Timur, seperti Surabaya, Malang, Jember, Banyuwangi, Bangkalan, dan Pasuruan. Modus operandi mereka adalah mencuri kendaraan dengan cepat, berpindah-pindah lokasi, dan menjual hasil curian dalam waktu singkat.

Baca Juga:  Peringatan Hari Pahlawan SDN Rangkah 1: Kirab Pahlawan dan Kegiatan Seni Edukatif

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Jumhur, menjelaskan bahwa AYE merupakan otak di balik jaringan ini. Dalam sepekan, ia bisa mencuri hingga empat kendaraan yang kemudian dijual di wilayah Bangkalan.

“AYE sering beroperasi bersama rekannya di Surabaya, Gresik, dan Jombang. Dia juga dikenal memiliki mobilitas tinggi dan cepat dalam menjual barang hasil curiannya,” ujar AKBP Jumhur.

Barang Bukti dan Langkah Antisipasi Polisi

Baca Juga:  Longsor di Pujon Lumpuhkan Jalur Provinsi, Tim Gabungan Bergerak Cepat Pulihkan Akses

Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti yang digunakan oleh komplotan tersebut, antara lain sembilan unit motor hasil curian, tiga kunci T, dua mata gerinda, beberapa BPKB, kunci motor, serta sebilah celurit yang digunakan AYE untuk melawan petugas.

Saat ini, Polda Jatim masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan kejahatan yang lebih luas. Selain itu, polisi juga meningkatkan patroli dan operasi keamanan guna mengantisipasi lonjakan kasus curanmor menjelang Lebaran.

“Kami terus mendalami kasus ini dan mengembangkan penyelidikan ke lokasi lain. Harapannya, menjelang Lebaran, angka curanmor bisa ditekan agar masyarakat lebih aman,” pungkas Kombes Pol Dirmanto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!