Polda Jatim Ungkap Hampir 90 Persen Kasus Curas, Gandeng Masyarakat Jaga Keamanan

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mencatat prestasi yang signifikan dalam penanganan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) pada November 2024. Polda Jatim bersama seluruh satuan kepolisian resor (polres) di wilayahnya berhasil menyelesaikan hampir 90 persen dari total laporan curas yang masuk, membuktikan keseriusan aparat kepolisian dalam menindak tegas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat tersebut.

Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jatim, AKBP Soegijoto, capaian ini berlangsung sepanjang periode 1 hingga 8 November 2024. “Kami telah berhasil menuntaskan 1.248 kasus dari total 1.463 laporan curas yang diterima,” ungkap AKBP Soegijoto dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Jumat (8/11).

Baca Juga:  Edukasi Santai, Polsek Benjeng Gencarkan Kesadaran Bahaya Narkoba

Lebih lanjut, data yang dihimpun menunjukkan bahwa lokasi kejadian curas terbanyak terjadi di area perkantoran, dengan persentase mencapai 50 persen. Kawasan perumahan menduduki posisi kedua dengan 40 persen, sementara 10 persen sisanya terjadi di wilayah perdesaan.

Menurut AKBP Soegijoto, modus operandi yang kerap digunakan para pelaku termasuk menabrakkan kendaraan ke arah korban, memanfaatkan kelengahan korban, hingga pemukulan. \”Ini menunjukkan adanya pola yang perlu diantisipasi dengan upaya pencegahan yang lebih matang,\” jelasnya. Soegijoto menambahkan bahwa modus yang beragam ini membuat pihak kepolisian harus lebih giat dalam mendalami pola kejahatan agar bisa melakukan pencegahan secara efektif.

Baca Juga:  Berkah Natal: 20 Warga Binaan di Rutan Surabaya Terima Remisi Khusus Natal 2024

Lebih jauh lagi, kepolisian juga menemukan kaitan antara peningkatan kasus curas dengan aktivitas ilegal lain seperti peredaran narkoba dan perjudian online. Dugaan ini mengarahkan Polda Jatim untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas-aktivitas ilegal tersebut, guna mencegah efek domino yang dapat memperburuk situasi keamanan di wilayah Jawa Timur.

Untuk menekan angka kejahatan curas, Polda Jatim telah mengimplementasikan berbagai langkah strategis. Upaya ini meliputi peningkatan frekuensi patroli, intensifikasi penyelidikan, dan peningkatan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih waspada. “Kami ingin masyarakat Jawa Timur selalu sigap dan waspada terhadap potensi kejahatan di sekitarnya,” ujar Soegijoto, sembari mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kejadian yang mencurigakan ke kantor polisi terdekat.

Baca Juga:  Pedang Pora: Menghormati Pengabdian, Pelepasan Purnawirawan Korem 073/Mkt Penuh Inspirasi

Selain itu, Polda Jatim terus mendorong sinergi dengan berbagai pihak melalui sosialisasi dan edukasi mengenai keamanan lingkungan. Dengan ini, diharapkan masyarakat memiliki kesadaran yang lebih tinggi terhadap pentingnya keamanan bersama. “Dengan kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, kami optimis angka kejahatan dapat terus ditekan,” tutup Soegijoto.

Langkah-langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polda Jatim dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga Jawa Timur. Dengan upaya pencegahan dan kerja sama yang kuat, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan tenteram, tanpa dibayangi kekhawatiran akan tindak kriminalitas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!