Sri Mulyani Paparkan Empat Kontribusi Kebijakan Fiskal Kemenkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerima cinderamata dari Kementrian Koordinator Perekonomian di Hotel Borobudur, Jakarta. (Foto: dok. Kemenkeu/Bayu)

Jakarta, beritaglobal.net – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memaparkan 4 (empat) kontribusi kebijakan fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam mentransformasi ekonomi Indonesia.

Berdasar release diterima beritaglobal.net dari Humas Kemenkeu, paparan Menkeu ini, disampaikannya dalam Seminar Nasional Transformasi Ekonomi Untuk Indonesia Maju di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (09/08/2019). Seminar ini sekaligus sebagai perayaan ulang tahun Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian) ke – 53.

Baca Juga:  Dampak Pandemi Covid-19, SP Online Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

Kontribusi kebijakan fiskal yang pertama adalah terkait dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia untuk rasio produktifitas Indonesia atau Incremental Capital Output Ration (ICOR) yang masih berada pada level 6,3. Indonesia telah mengadopsi alokasi anggaran pendidikan dalam 10 tahun terakhir sebanyak 20% dari APBN misalnya tahun 2019 yaitu Rp 492,5 triliun.

“Labor force kita besar akan tetapi kita terkendala di kualitas pendidikan yang masih rendah dengan cakupan yang terbatas. Isu kebijakan sektor pendidikan akan kita bahas terus-menerus. Dengan perbaikan kualitas SDM maka Indonesia akan mampu keluar dari middle – income trap dan melakukan transformasi ekonomi,” tambahnya. 

Baca Juga:  Gerobak dan Mesin Tebu Raib, Polisi Pasuruan Tangkap Pelaku Pencurian yang Viral di Media Sosial

Kontribusi fiskal yang kedua untuk meningkatkan SDM adalah dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemerintah terus meningkatkan sistem jaminan kesehatan agar lebih sustainable seperti menyediakan social safety net untuk masyarakat dalam bentuk bantuan dukungan tunai melalui Program Keluarga Harapan (PKH) maupun non – tunai melalui Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), pelatihan – pelatihan, Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Kontribusi fiskal ketiga adalah belanja di bidang infrastruktur. Alokasi anggaran infrastuktur adalah yang terbesar kedua di dalam APBN setelah pendidikan. Mengingat kebutuhan anggaran infrastruktur yang tinggi, pemerintah tidak hanya menggunakan APBN tetapi juga mendorong kebijakan dengan sektor publik yaitu Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Baca Juga:  Terak Bulan di Kokop: Momentum Penggerak UMKM dan Pelestarian Budaya Lokal

Kontribusi fiskal keempat adalah mendorong reformasi birokrasi. “Ekonomi kita saat ini biayanya tinggi. Kita perlu membuat sistem dimana orang-orangnya lebih fokus pada substansi dari pada penunjang. Inilah tantangan kita, mendesain birokrasi yang lebih efisien,” ungkap Menkeu. (Agus S/HMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!