DPRD Kota Salatiga Gelar Rapat Paripurna Istimewa Lantik PAW Anggota Fraksi PDIP

Pengucapan Sumpah Janji Drs. Amin Singgih sebagai PAW Anggota DPRD Kota Salatiga Masa Keanggotaan 2014 – 2019 dari Fraksi PDIP, di Ruang Sidang Bhineka Tunggal Ika, DPRD Kota Salatiga, Senin (10/09/2018). (Foto: BG/Red)

Salatiga, beritaglobal.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Salatiga menggelar rapat paripurna istimewa pada hari Senin (10/09/2018). Rapat yang bertempat di ruang sidang Bhineka Tunggal Ika gedung DPRD Kota Salatiga, Jalan Sukowati No. 51, Kota Salatiga, mengagendakan pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Salatiga dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan masa keanggotaan 2014 – 2019.


Rapat paripurna istimewa tersebut juga dihadiri oleh Walikota Salatiga Yulianto, S.E., M.M., anggota forum komukasi pimpinan kepala daerah (forkompimda) Kota Salatiga, lebih dari separuh anggota DPRD Kota Salatiga, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Salatiga dan Camat se-Kota Salatiga. 


Rapat paripurna istimewa yang dimulai sekira pukul 13.00 WIB tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kota Salatiga M. Teddy Sulistyo. Dalam sambutannya Teddy memaparkan bahwa rapat paripurna istimewa tersebut digelar dalam rangka pengambilan sumpah janji PAW anggota DPRD dari Fraksi PDIP. 


“Seperti diketahui sebelumnya bahwa anggota dewan terdahulu yaitu Bapak B Supriyono, S.E., telah meninggal dunia sebelum habis masa jabatannya. Untuk itulah Fraksi PDIP menunjuk Bapak Drs. Amin Singgih sebagai pengganti,” kata Teddy Sulistyo dalam sambutan pembukaan sidang paripurna istimewa.


Disampaikan lebih lanjut oleh Teddy dalam sambutannya bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah janji PAW anggota DPRD Kota Salatiga dari Fraksi PDIP kali ini sudah sesuai dengan surat keputusan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) dengan nomor 170/63 tertanggal 03 September 2018 tentang PAW anggota DPRD Kota Salatiga.


“Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan ini terselenggara sesuai dengan surat keputusan Gubernur Jawa Tengah No 170/63 yang terbit pada tanggal 03 September 2018, tentang penggantian antar waktu anggota DPRD Kota Salatiga,” tegas Teddy.


Saat dikonfirmasi beritaglobal.net, selepas acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji sebagai PAW anggota DPRD Kota Salatiga dari Fraksi PDIP, Drs. Amin Singgih menyampaikan berjanji akan bersungguh – sunggub mengemban tugas dan jabatan yang telah dipercayakan.


“Saya berjanji akan mengemban tugas yang telah di amanahkan kepada saya dengan sungguh – sungguh,” ucap Drs. Amin Singgih.


Saat ditanyakan terkait kontribusi kepada para konstituennya, Amin menyampaikan akan selalu mendengar aspirasi rakyat yang beliau wakili di DPRD Kota Salatiga.


“Saya berjanji akan selalu mendengar aspirasi rakyat yang saya wakili, sesuai dengan sumpah jabatan yang telah saya ucapkan pada rapat paripurna tadi,” tandas Drs. Amin Singgih singkat. (Fera/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!