Peran Keluarga dalam Pemulihan: RSUD dr. Iskak Tetapkan Prosedur Kunjungan di Balai Rehabilitasi Napza
Laporan: Ninis Indrawati
TULUNGAGUNG | SUARAGLOBAL.COM – Dukungan keluarga menjadi elemen krusial dalam proses pemulihan residen di Balai Rehabilitasi Napza RSUD dr. Iskak Tulungagung. Untuk memastikan kunjungan keluarga berjalan efektif dan benar-benar memberikan manfaat bagi residen, pihak balai telah menetapkan prosedur kunjungan yang harus dipatuhi oleh keluarga.
Prosedur Kunjungan
1. Jadwal Kunjungan: Keluarga diperbolehkan mengunjungi residen pada hari Senin dan Kamis, dengan jam kunjungan mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
2. Durasi Kunjungan: Setiap sesi kunjungan dibatasi maksimal 30 menit agar residen tetap dapat menjalani program rehabilitasi dengan optimal.
3. Konfirmasi Kedatangan: Untuk mengatur alur kunjungan, keluarga diharuskan mengonfirmasi kehadiran mereka melalui WhatsApp setidaknya satu hari sebelum jadwal kunjungan.
4. Pemeriksaan Barang Bawaan: Demi menjaga keamanan dan kenyamanan, setiap barang bawaan akan diperiksa terlebih dahulu dan disimpan di loker yang telah disediakan.
5. Penyerahan Kunci Loker: Setelah menyimpan barang bawaan, kunci loker wajib diserahkan kepada petugas keamanan sebagai bagian dari prosedur keselamatan.
Prosedur ini dirancang untuk menciptakan lingkungan rehabilitasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi residen. Dengan adanya aturan ini, pihak balai berharap kunjungan keluarga dapat menjadi momen yang benar-benar mendukung pemulihan residen tanpa mengganggu rutinitas rehabilitasi mereka.
Konsep \”Homey\” dan Family Therapy
RSUD dr. Iskak mengusung konsep perawatan yang \”homey\”, yakni menciptakan suasana yang nyaman seperti di rumah agar residen merasa lebih tenang selama menjalani rehabilitasi. Selain itu, terdapat pula program family therapy, yang dirancang untuk membantu residen membangun kembali hubungan dengan keluarga, meningkatkan kepercayaan diri, serta mempersiapkan mereka untuk kembali ke lingkungan sosial dengan kondisi mental yang lebih stabil.
Balai rehabilitasi ini mulai beroperasi sejak tahun 2022 sebagai hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan RSUD dr. Iskak. Program rehabilitasi di tempat ini berlangsung selama tiga bulan, dengan jadwal harian yang terstruktur, mulai dari terapi medis, konseling psikologis, hingga kegiatan sosial yang bertujuan membentuk kembali pola hidup sehat bagi residen.
Dengan adanya dukungan keluarga yang sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, diharapkan setiap residen dapat merasakan lingkungan yang mendukung pemulihan mereka secara optimal, sehingga siap kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik. (*)
Tinggalkan Balasan