Reynhard Silitonga: Buku ‘3 Kunci Pemasyarakatan’ Jadi Pedoman Transformasi Lapas di Era Modern

 

Laporan: Anta

JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, resmi meluncurkan buku berjudul _”3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic”_, pada Senin (9/9) malam. Buku setebal 126 halaman ini berisikan kilas balik perjalanan Reynhard dalam mengarahkan Pemasyarakatan Indonesia sejak pertama kali diangkat menjadi Dirjenpas pada tahun 2020 hingga kini menjabat Plt. Dirjenpas.

Menurut Reynhard, buku ini disusun untuk mengabadikan pengalaman dan pembelajaran yang telah ia dapatkan selama empat tahun terakhir dalam upaya mewujudkan Pemasyarakatan yang lebih maju dan profesional. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara seluruh jajaran Pemasyarakatan demi memberikan pelayanan terbaik kepada lebih dari 200 ribu Tahanan, Anak, dan Warga Binaan, serta melakukan pembimbingan terhadap Klien Pemasyarakatan.

Baca Juga:  Gandeng Pemerintah Kota, Rutan Salatiga Gali Potensi WBP Melalui Pelatihan Kerajinan Resin

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan dan pembinaan kepada seluruh Warga Binaan. Ini adalah tugas berat, tetapi sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” jelasnya.

Selama memimpin Pemasyarakatan, Reynhard mengakui bahwa banyak tantangan besar yang masih harus diatasi. Salah satu masalah utama adalah _overcrowded_ atau kelebihan kapasitas penghuni di Lapas dan Rutan, serta maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di dalam lembaga tersebut. Persoalan-persoalan ini, jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat, dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Pemasyarakatan.

Namun demikian, berbagai langkah nyata telah diambil. Di bawah kepemimpinan Reynhard, lebih dari 800 bandar narkoba dipindahkan ke Lapas _Super Maximum Security_ di Nusakambangan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang melibatkan Warga Binaan. Selain itu, ia juga terus meningkatkan layanan digital serta fasilitas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan maupun di Ditjenpas.

Baca Juga:  Sambut Hari Jadi Polwan Ke 74, Srikandi Polres Salatiga Gelar Talkshow

“Kita tidak pernah memberi toleransi atas setiap penyimpangan yang dilakukan. Kita berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan pada tata kelola organisasi Pemasyarakatan,” tegasnya.

Dalam buku _”3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic”_ yang diluncurkan, Reynhard menguraikan tiga langkah utama untuk mencapai Pemasyarakatan yang lebih baik. Tiga kunci tersebut adalah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan penyalahgunaan narkoba, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Sedangkan konsep _Back to Basic_ mengacu pada pelaksanaan kembali prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan sesuai dengan regulasi dan berpegang teguh pada kode etik petugas Pemasyarakatan.

Baca Juga:  Kapendam IV/Diponegoro : Hilangkan Doktrin Bad News is Good News Pada Insan Jurnalis

Reynhard juga menegaskan bahwa penerapan tiga kunci ini telah membuahkan hasil nyata. Dalam kurun waktu 2020 hingga 2023, Pemasyarakatan berhasil menggagalkan 285 upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas dan Rutan berkat deteksi dini serta kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Kita memberikan pesan kepada masyarakat bahwa kita adalah bagian dari penegakan hukum yang berperan aktif dan transparan,” tambahnya.

Acara peluncuran buku tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, yang mengikuti acara secara langsung di Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!