Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024: Polres Gresik Siap Bersihkan Lima Zona Merah!

Laporan: Ninis Indrawati

GRESIK | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor (Polres) Gresik memulai langkah besar dalam memerangi peredaran narkoba dengan menggelar “Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024”. Operasi ini akan berlangsung selama dua belas hari, mulai dari 11 hingga 22 September 2024. Dengan melibatkan 90 personel, operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Gresik, terutama di lima kecamatan yang telah diidentifikasi sebagai zona rawan peredaran narkoba, yakni Kebomas, Gresik, Driyorejo, Menganti, dan Wringinanom.

Kapolres Gresik, AKBP Arif Kurniawan, S.I.K, memimpin langsung operasi ini. Dalam pernyataannya, ia menegaskan pentingnya operasi tersebut untuk menciptakan Gresik yang aman dari ancaman narkoba.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Guru SD, Disdikbudpora Kabupaten Semarang Gelar Workshop K13

“Kami berkomitmen untuk menciptakan Gresik yang bersih dari narkoba, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Arif Kurniawan.

Selain penindakan terhadap pengguna dan pengedar, operasi ini juga menyasar titik-titik yang dikenal sebagai pusat aktivitas narkoba. Kegiatan tersebut mencakup penggerebekan, penyisiran, serta pengumpulan informasi intelijen yang diperoleh dari jaringan informan di lapangan. Polres Gresik juga mengoptimalkan pengawasan ketat untuk mengidentifikasi target baru dan tren peredaran narkoba yang berkembang di wilayah tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik, Iptu Joko Suprianto, S.M., menekankan pentingnya menghentikan jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Kemenkumham Jateng Sosialisasikan Layanan AHU Pendataan Partai Politik

“Kami ingin memastikan bahwa jaringan peredaran narkoba bisa dihentikan, dan masyarakat merasa lebih aman,” jelas Iptu Joko.

Di samping upaya represif, operasi ini juga memprioritaskan langkah-langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba kepada masyarakat. Polres Gresik berharap agar masyarakat lebih waspada serta berani melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba.

Baca Juga:  Lalai Jalankan Protokol Kesehatan Selama Pandemi Covid-19, Kapolri Copot Dua Kapolda

Langkah ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, sekaligus menjaga lingkungan yang aman dan terkendali menjelang pemilihan regional yang akan datang. Dengan mengedepankan strategi yang komprehensif, Polres Gresik berharap dapat memberantas peredaran narkoba dan menciptakan komunitas yang lebih sehat serta bebas dari ancaman narkotika.

Operasi ini diharapkan membawa dampak nyata bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat Gresik, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah masing-masing. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!