Polda Jatim dan Untag Surabaya Bersinergi: Dorong Kesadaran Bahaya Judi Online Melalui Kreativitas Digital
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Fenomena judi online yang semakin meresahkan mendorong Polda Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) bekerja sama dengan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya dalam sebuah kampanye edukatif.
Inisiatif ini diwujudkan melalui kompetisi video pendek bertema \”Bahaya Judi Online\” yang bertujuan mengedukasi masyarakat, terutama generasi muda.
Dengan proses seleksi yang berlangsung mulai 6 hingga 10 Januari 2025, ajang ini telah menarik perhatian luas dengan partisipasi ratusan peserta dari berbagai wilayah Jawa Timur. Kompetisi ini digelar tanpa biaya pendaftaran, menciptakan peluang yang setara bagi semua kalangan untuk turut serta.
Kompetisi yang Menciptakan Dampak Sosial
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Timur, Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono H. K., S.I.K., M.Si, menegaskan bahwa judi online telah menjadi ancaman yang merambah semua lapisan masyarakat, termasuk pelajar. \”Kami ingin memberikan ruang bagi para sineas muda untuk menyuarakan pesan yang kuat dan menyentuh melalui karya video,\” ujar Kombes Bagoes.
Penjurian akan dilakukan oleh pakar berpengalaman, termasuk wartawan senior Totok Sumarno, presenter Selvy Wang dari JTV, dan Yogi Raka Siwi, pakar sistem informasi dari YPTA Surabaya.
Kombes Bagoes berharap kolaborasi ini dapat menciptakan solusi digital kreatif yang membantu menekan penyebaran judi online di Indonesia.
Sinergi dengan Akademisi untuk Pendekatan Inovatif
Dipilihnya Untag Surabaya sebagai mitra strategis mencerminkan keyakinan terhadap potensi mahasiswa dalam menciptakan perubahan positif melalui teknologi.
“Mahasiswa kita kaya akan ide-ide kreatif yang bisa menjadi jawaban atas masalah sosial melalui pendekatan digital yang bijak,” ungkapnya.
Puncak Acara yang Dinantikan
Pemenang kompetisi akan diumumkan pada 13 Januari 2025, dengan puncak acara di Ruang R. Soeparman Hadipranoto, Gedung Grha Wiyata Untag Surabaya, pada 18 Januari 2025.
Sebelum acara, tim Ditressiber telah meninjau kesiapan venue, dengan catatan bahwa fasilitas Untag sudah memenuhi hampir semua kebutuhan teknis.
Melalui kegiatan ini, Kombes Bagoes menegaskan pentingnya membangun kesadaran generasi muda tentang bahaya dunia digital yang melanggar hukum, seperti penyebaran hoaks dan konten negatif lainnya. Ia juga menekankan perlunya menjaga nilai-nilai tradisional dalam era modern yang serba digital.
\”Dengan pengetahuan yang tepat, generasi muda dapat menjadi agen perubahan yang menyebarkan kesadaran hukum di lingkungan sekitar mereka,\” tutupnya penuh harap. (*)
Tinggalkan Balasan