Tiga Hari Tidak Keluar Kamar, Seorang Penghuni Kost Ditemukan Meninggal

Posisi korban saat ditemukan meninggal di dalam kamar kos, dalam kondisi tertelungkup di tempat tidur dan kaki tertekuk dilantai kamar kos Dusun Ngepoh, Desa Badran, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Minggu (10/02/2019). (Foto: Dok. Polsek Kranggan)

Temanggung, beritaglobal.net – Sebuah rumah kos di Dusun Ngepoh RT 03 RW 02, Desa Badran, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, membuat warga disekitarnya merasa penasaran dengan timbulnya bau busuk yang menyengat. Pada saat warga bersama aparat desa setempat memeriksa apa penyebabnya, ternyata ditemukan mayat dari seorang penghuni kos yang telah membusuk di kamarnya, Minggu (10/02/2019).

Saat dikonfirmasi beritaglobal.net, Senin (11/02/2019), Kapolsek Kranggan AKP Yanu Fajar Saptono, S.E., menyampaikan kronologi penemuan mayat di sebuah kamar kos milik Istiqomah (45), warga Dusun Ngepoh RT 03 RW 02, Desa Badran, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung.

Baca Juga:  Apresiasi Pengungkapan Kasus Pornografi Anak, Kompolnas: Contoh Baik Pengungkapan Perkara

“Kami terima laporan dari perangkat desa, Istaqori (48), pada Minggu (10/02/2019) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB kemarin, bahwa telah ditemukan mayat seorang penghuni kos atas nama Sujiyono (56) warga Desa Jigudan, Kecamatan Triharjo Pandak, Kabupaten Bantul,” ungkap Kapolsek Kranggan.

Dalam keterangannya lebih lanjut, AKP Yanu menyampaikan, “Awalnya bapak Istiqori mendapat laporan dari warga dusun Ngepoh, ada bau busuk yang menyengat datang dari arah rumah kost. Kemudian kepala desa beserta warga mendatangi rumah tersebut dan ada pintu kamar kos yang masih tertutup,  lalu oleh kedes kamar kos itu di dobrak pintunya hingga terbuka dan didapatkan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi telungkup di atas tempat tidur dengan kedua kaki berada di lantai,” imbuh AKP Yanu.

Baca Juga:  Sang 'Penjaga' Bukit Gendol dan Bukit Ampyang Pernah Dianggap Gila Karena Aksi Tanam 11 Ribu Tanaman

Dari pemeriksaan tim Inafis Polres Temanggung di tempat kejadian perkara (TKP) terhadap jasad korban, tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RS untuk pemusalaran, sebelum diserahkan ke pihak keluarganya.

Keterangan Saksi dan Keluarga

AKP Yanu menambahkan bahwa saat ditemukan, disisi korban masih ada obat – obatan yang selalu dikonsumsinya semasa hidup. Hal ini disampaikan oleh salah satu kerabat korban, Basuki (55) bahwa semasa hidupnya, korban menderita komplikasi penyakit.

Baca Juga:  Bangun Solidaritas TNI - POLRI Dalam Hikmah Ramadhan Nuzulul Qur'an dan Idul Fitri

“Disampaikan oleh bapak Basuki yang juga masih kerabat korban di Dusun Ngepoh, bahwa semasa hidup korban menderita komplikasi penyakit. Hal ini mengharuskannya mengkonsumsi sejumlah obat – obatan,” imbuh AKP Yanu.

“Sementara itu, berdasar keterangan dari pemilik kos, korban terakhir dilihat pada hari Kamis (07/02/2019) lalu, sekitar pukul 08.30 WIB saat melakukan aktivitas senam pagi,” jelas AKP Yanu dari hasil pemeriksaan para saksi, salah satunya adalah pemilik rumah kos.

“Keluarga korban, menyatakan menerima atas kejadian ini dan telah menandatangani surat penolakan autopsi. Selanjutnya korban telah dibawa pulang keluarganya untuk dikebumikan di pemakaman umum setempat,” pungkas AKP Yanu. (*)

Laporan kontributor Temanggung: Ratmaningsih
Editor: Fera Marita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!