Bidhumas Polda Jateng Gelar Diskusi Panel Terkait Era Post Truth di Media Sosial
Semarang, Beritaglobal.net – Bidhumas Polda Jateng menggelar diskusi panel dengan mengusung tema “Tantangan Media Sosial di Era Post Truth (Pasca Kebenaran) Dalam Mendukung Tugas Polri Guna Terwujudnya Pemilu Tahun 2019 yang Aman dan Damai”.
Bertempat di Ballroom Hotel Quest, Jalan Plampitan No. 37 – 39, Kota Semarang, acara diskusi panel tersebut dihadiri oleh Kasubbag Humas Polres Semarang, Polres Demak, Polres Kendal, Polres Salatiga serta jurnalis dan mahasiswa, Jumat (12/10/2018). Acara yang juga dihadiri oleh Kol Zaenudin, Kapendam IV Diponegoro, tersebut dimulai sejak pukul 09.40 WIB.
Dimoderatori oleh Nadia Adiwinata, S.I., M.M., dari radio Idola FM, diskusi panel tersebut menghadirkan 5 narasumber utama yaitu Humas Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Rofiudin, S.H.I, M.I.Kom., Pengurus PWI Pusat Sasongko Tedjo, S.E., M.M., Dosen Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UNDIP Triyono Lukmantoro, S.Sos., M.Si., serta Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Drs. Moch. Hendro Suhartiyono, M.Si.
![]() |
Foto bersama para narasumber bersama mahasiswa dari beberapa Perguruan Tinggi se Kota Semarang |
Masing – masing narasumber memberi pemaparan terkait kondisi post truth yang terjadi saat ini dimana fakta obyektif tidak berpengaruh dalam mengubah opini publik bila dibandingkan dengan emosi pribadi. Seperti yang dituturkan oleh Pengurus PWI Pusat Sasongko Tedjo, bahwa saat ini profesi seorang wartawan itu sangat sulit dan penuh tantangan.
“Saat ini orang sudah tidak bisa membedakan mana tulisan wartawan atau produk jurnalistik dan mana tulisan yang ditulis siapapun dari latar belakang apapun. Media cetak dan televisi pun pamornya semakin menurun. Sehingga disinilah posisi wartawan menjadi semakin sulit,” papar Sasongko.
Senada dengan Sasongko Tedjo, Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Moch. Hendro Suhartiyono, menjelaskan bahwa saat ini pun penyebaran berita hoax di medsos sudah seperti tanggul jebol. Dan sudah seyogyanya masyarakat lah yang menjadi pertahanan dari penyebaran berita hoax tersebut. Meski begitu, untuk menanggulangi maraknya hoax di era post truth saat ini Kombes Pol Much. Hendro Suhartiyono mengatakan bahwa Polri sebagai lembaga penegak hukum harus cepat mengambil tindakan hukum terkait dengan penyebaran hoax di media sosial saat ini.
![]() |
Para wartawan yang hadir berfoto bersama dengan tamu undangan dan narasumber diskusi panel. |
Humas Bawaslu Prop Jateng Muhammad Rofiudin, tak kalah antusias menerangkan bahwa saat ini, situasi di Jawa Tengah terkait Pemilu 2019 masih relatif kondusif meski sudah memasuki masa kampanye.
“Meski masih kondusif, tapi kita jangan terlena. Karena saat ini pun sudah marak penyebaran berita hoax, black champaign dan hate speech di media sosial, IG, Twitter, Facebook dan YouTube,” imbuh Muhammad Rofiudin.
Post truth sendiri memiliki 3 karakteristik dasar yaitu penggelapan fakta, penipuan yang tegas, pengabaian standar pembuktian dalam penalaran, seperti yang dituturkan dosen FISIP UNDIP Triono Lukmantoro, yang mengupas tuntas tentang post truth dan hoax.
Diskusi yang berlangsung seru tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab. Salah satu penanya adalah Putri, mahasiswi UNNES yang menanyakan tentang peran mahasiswa sebagai generasi milenial dalam melawan hoax.
![]() |
Pemberian piagam penghargaan kepada para narasumber dan moderator |
“Mahasiswa harus menjadi kekuatan untuk memberi edukasi kepada masyarakat tentang penyebaran berita – berita hoax yang marak di media sosial,” jawab Sasongko Tedjo atas pertanyaan yang diajukan mahasiswi UNNES tersebut. (Fera Marita/Red)
Tinggalkan Balasan