Kasat Lantas Polres Bondowoso Imbau Penggunaan Sepeda Listrik Hanya di Area Khusus Demi Keselamatan Bersama
Laporan: Iswahyudi Artya
BONDOWOSO | SUARAGLOBAL.COM – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso, AKP Achmat Rochan, telah mengeluarkan imbauan penting kepada masyarakat terkait penggunaan sepeda listrik yang semakin marak di daerah Bondowoso. Imbauan tersebut secara tegas menekankan bahwa sepeda listrik sebaiknya hanya dioperasikan di kawasan khusus seperti area permukiman, kawasan wisata, atau lajur khusus sepeda, dan bukan di jalan raya.
Pernyataan ini disampaikan oleh AKP Achmat Rochan setelah banyaknya laporan mengenai penggunaan sepeda listrik di jalan raya, terutama oleh pelajar dan orang tua. Menurutnya, penggunaan sepeda listrik di jalan raya dapat menimbulkan risiko keselamatan baik bagi penggunanya maupun pengguna jalan lainnya.
“Sepeda listrik dirancang untuk menempuh rute pendek dengan kecepatan maksimal 25 km/jam. Namun, peralatan keselamatannya, seperti lampu dan reflektor yang sederhana, tidak dirancang untuk menghadapi situasi di jalan raya yang dipenuhi kendaraan bermotor,” jelas Achmat Rochan pada Rabu (11/09/2024).
Kasat Lantas ini juga menegaskan bahwa penggunaan sepeda listrik telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No. PM 45 Tahun 2020, di mana sepeda listrik hanya diperbolehkan di area tertentu seperti perumahan, area wisata, atau jalan-jalan khusus pada hari bebas kendaraan bermotor. Aturan ini dibuat untuk menjaga keselamatan pengguna dan masyarakat luas.
“Saat ini, kami masih fokus pada imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi aturan tersebut. Hal ini demi keselamatan bersama, baik bagi pengguna sepeda listrik maupun pengguna kendaraan lainnya di jalan raya,” tambah AKP Achmat Rochan.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka yang menggunakan sepeda listrik. Orang tua diharapkan dapat memastikan bahwa kendaraan ini hanya digunakan di tempat yang aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Meskipun sepeda listrik kini menjadi pilihan mobilitas yang populer, AKP Achmat Rochan menegaskan bahwa keselamatan harus tetap menjadi prioritas utama.
“Kami berharap masyarakat bijak dalam menggunakan sepeda listrik, patuh terhadap aturan yang ada, dan selalu mengutamakan keselamatan,” tutupnya.
Imbauan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih kepada masyarakat Bondowoso mengenai pentingnya keselamatan dalam berkendara, serta mencegah potensi kecelakaan di jalan raya yang semakin padat oleh berbagai jenis kendaraan. (*)
Tinggalkan Balasan