Nara Pidana Rutan Beteng Yang Minum Cairan Pembersih Lantai, Akhirnya Meninggal di RSUD Ambarawa

Ruang Tahanan dimana korban almarhum Edi Waluyo nekat meminum cairan pembersih lantai hingga akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Ambarawa, Selasa (10/4) malam.

Ungaran, beritaglobal.net – Tekanan batin karena perasaan ditinggal orang – orang terdekat diduga menjadi penyebab seorang narapidana di Rutan Beteng Ambarawa nekat meminum cairan pembersih lantai hingga meninggal, Selasa (10/4) malam lalu.

Data diterima beritaglobal.net, Rabu (11/4) malam, kejadian bermula saat korban bernama Edi Waluyo alias Dion bin Suparman (36), warga Dusun Gebug Utara RT 5 RW 15 Desa Wonorejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur menulis sepucuk surat yang ditujukan kepada keluarganya pada hari Selasa (10/4) sore. Dimana kondisi tersebut disaksikan pula oleh rekan satu sel dengan korban, Khoirul Anas (22).

Baca Juga:  Bukan Ujian SIM, Tapi Pak Polisi Beri Contoh Berkendara Aman

Hal senada juga diungkapkan oleh Kapolsek Ambarawa AKP Slamet Mustanto kepada awak media, Rabu (11/4) malam. “Sekira pukul 15.00 wib saksi atas nama Khoirul Anas, melihat korban sedang menulis sesuatu kemudian korban pamit ke Khoirul Anas untuk tirakat dipojok kamar, namun tidak lama kemudian korban muntah – muntah sambil merasakan kesakitan. Melihat kondisi tersebut, Khoirul Anas melapor ke petugas lapas, Bapak Teguh Kris Setiyanto, pada saat itu segera memberikan pertolongan pertama dengan meminumkan air kelapa kepada korban,” ungkap Kapolsek Ambarawa.

Korban Edi Waluyo saat menjalani perawatan intensif di RSUD Ambarawa sebelum menghembuskan nafas terakhir
Baca Juga:  Kalapas dan Jajaran Lapas Semarang Ikuti Sosialisasi KUHP Terbaru

Lebih lanjut disampaikan lagi oleh Kapolsek Ambarawa, “Namun setelah meminum air kelapa tidak ada perubahan kemudian korban dibawa ke klinik lapas, karena kondisi korban semakin memburuk, akhirnya korban dilarikan ke RSUD Ambarawa untuk dilakukan perawatan intensif. Pada sekira pukul 20.55 WIB korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis di RSUD Ambarawa,” imbuh AKP Slamet Mustanto.

Ditegaskan oleh Kapolsek Ambarawa AKP Slamet Mustanto, S.H., bahwa korban meninggal karena keracunan cairan pembersih lantai, dan tidak ada tanda – tanda kekerasan dari hasil pemeriksaan jenazah oleh tim medis RSUD Ambarawa.

“Korban meninggal karena keracunan cairan pembersih lantai, dan tidak ada tanda – tanda kekerasan dari hasil pemeriksaan jenazah oleh tim medis RSUD Ambarawa,” tegas Kapolsek Ambarawa AKP Slamet Mustanto, S.H.

Baca Juga:  Ketum PNBN Gelar Tasyakuran Aqiqah untuk Cucu Sebagai Ungkapan Syukur

Sementara itu dari cerita rekan – rekan korban di dalam rutan, kuat dugaan bahwa korban mengalami tekanan batin, dikarenakan sejak divonis menjalani hukuman selama 4 tahun penjara, sekira 2 tahun lalu, keluarga korban belum ada seorangpun yang datang menjenguk. Diceritakan oleh seorang rekan korban di dalam rutan yang enggan disebut namanya bahwa pernah diceritakan oleh korban, dia sangat rindu pada anaknya namun istri korban tidak menggubris pesan tersebut. Kondisi inilah yang di duga membuat korban merasa sudah tidak berguna lagi dan nekat meminum cairan pembersih lantai jenis Porstex. (BG-008/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!