Peringati Hari Anti Narkoba, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Ingatkan Ancaman Bahaya Narkoba Pada Generasi Muda

Gubernur Jawa Tengah H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P., memimpin upacara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Halaman Kantor Gubernur, Kamis (12/7/2018). (Foto: Humas Pemprov Jateng)

Semarang, beritaglobal.net – Gubernur Jawa Tengah H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P., merasa prihatin karena 27 persen dari sekitar 300 ribu pengguna narkoba di provinsi ini berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Fakta tersebut menunjukkan bahwa peredaran obat – obatan terlarang semakin mengancam generasi muda.

“Kalau kita lihat akumulatifnya, ada 300 ribuan yang terlibat (narkoba), 27 persen di antaranya adalah pelajar dan mahasiswa. Artinya, generasi muda kita di Jawa Tengah terancam,” terangnya kepada awak media usai memimpin upacara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Halaman Kantor Gubernur, Kamis (12/7/2018).

Baca Juga:  Koramil 04/Bringin Turut Serta Pengamanan Lomba MAPSI Sekolah Dasar ke 21 Kabupaten Semarang

Orang nomor satu di Jawa Tengah itu menegaskan, segenap elemen masyarakat, khususnya orang tua dan guru, harus benar-benar waspada terhadap ancaman narkoba yang bisa saja hadir di sekeliling putra-putri mereka. Pasalnya, saat ini peredaran narkoba tidak hanya menyasar kalangan dewasa, namun juga anak-anak.

“Narkoba saiki mboten mung golek wong sing dewasa (Narkoba sekaeang tidak hanya mencari orang dewasa saja). Strategi marketinge tambah maju, regenerasi. Anak – anak nek sampun kecanduan narkoba, masa depan bangsa niku remuk ajur (Anak – anak kalau sudah kecanduan narkoba, masa depannya hancur lebur). Mula, kampanye anti narkoba ampun mandek (Karena itu kampanye anti narkoba jangan berhenti). Carane kudu luwih kreatif. Luwih keren ora nganggo narkoba (Caranya harus lebih kreatif. Lebih keren tidak pake narkoba),” lanjutnya.

Baca Juga:  Kebakaran Bengkel Las di Salatiga, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiil Capai Puluhan Juta

Ganjar mencontohkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah memiliki program khusus untuk memerangi bahaya narkoba. Organisasi keagamaan yang dipimpin oleh KH Ahmad Darodji itu membentuk gerakan nasional antinarkoba (Gannas Annar).

“Matur suwun kagem para alim ulama (terima kasih kepada para alim ulama), khususnya Ketua MUI Jateng KH Ahmad Darodji, ingkang sakmenika kagungan (yang sekarang memiliki) kegiatan mendukung gerakan anti narkoba. Kula nderek titip (saya ikut titip), MUI mlebet ning jejaring keagamaan (MUI masuk ke jaringan keagamaan), rumah-rumah ibadah, pondok pesantren diajari. Dados masyarakat nyengkuyung sedanten (Sehingga masyarakat semua mendukung),” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Purbalingga Siapkan Personel untuk Pengamanan Malam Takbiran

Selain itu, Ganjar menegaskan, residivis narkoba harus memperoleh sanksi yang berat agar jera. Ganjar mencontohkan, sebagai gubernur, dirinya pernah memberikan sanksi berat kepada salah seorang ASN di lingkungan Pemprov Jateng yang terbukti mengonsumsi narkoba.

“Saya sebagai gubernur tentu dalam pengelolaan pemerintahan harus disiplin. Kalau ada pegawai yang terlibat, jangan diturunkan pangkat atau dihukum ringan. Harus dihukum berat. Maka itu akan menjadi komitmen sehingga efek jeranya bisa berjalan. Tahun lalu ada yang dicopot. Ketika minta diturunkan pangkat, saya tidak mau, saya minta (dia) dipecat,” tegasnya. (KRS/Red)

Editor : Fera M

Baca juga : Polres Salatiga Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Bekerja di Perusahaan Asing Ternama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!