Laporan: Ninis Indrawati

SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM – Perjalanan berat yang dialami Yudha Wahyu Palupi Bagus Tejowono, pria 36 tahun asal Desa Gelam, Kecamatan Candi, akhirnya menemui titik terang. Setelah menjadi korban penipuan kerja di Kamboja, ia kembali ke rumah dengan selamat.

Penipuan tersebut bermula dari tawaran pekerjaan yang menggiurkan sebagai customer service di sebuah perusahaan Kamboja. Namun, harapan itu berubah menjadi mimpi buruk saat ia dipaksa bekerja sebagai admin judi online di perusahaan yang diduga menjalankan praktik penipuan.

Baca Juga:  Langkah Strategis Usai Sertijab, Kapolres Salatiga Galang Sinergitas Kamtibmas ke Korem 073/Makutarama

Dalam video yang sempat viral, Yudha mengungkapkan kesulitannya bersama sejumlah pekerja migran Indonesia lainnya. Perjalanan panjangnya dimulai sejak keberangkatannya pada 16 Juli 2024.

Tiga bulan lebih berada di negeri asing tanpa kejelasan, ia akhirnya kembali pada 1 November 2024 setelah berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah setempat dan pihak terkait.

Baca Juga:  Kapolres Sampang Lantik Wakapolres dan Kasat Intelkam Baru: Tongkat Estafet Kepemimpinan untuk Pelayanan yang Lebih Prima

Pada Senin (11/11), Pjs. Bupati Sidoarjo, Muhammad Isa Ansori, mengunjungi Yudha di rumahnya untuk memastikan keadaannya. Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sidoarjo, Ainun Amalia. Selain memberikan dukungan moral, mereka juga menyerahkan bantuan dari Baznas Sidoarjo dan bingkisan dari Disnaker Sidoarjo.

Muhammad Isa Ansori menegaskan pentingnya masyarakat Sidoarjo berhati-hati dan selektif dalam memilih agen tenaga kerja luar negeri. Ia menekankan agar tidak mudah tergoda dengan janji manis agen tidak resmi, apalagi yang hanya beroperasi melalui media sosial.

Baca Juga:  “Polantas Menyapa” Jadi Magnet Edukasi, Satlantas Sumenep Gaungkan Tertib Berlalu Lintas dengan Sentuhan Humanis

Jangan sampai kejadian seperti Yudha terulang. Anak muda Sidoarjo harus berhati-hati dan memastikan keberangkatan melalui prosedur resmi. Jika butuh informasi, Disnaker Sidoarjo siap membantu,” ujarnya.

Sejak video Yudha mengundang perhatian publik, Pemkab Sidoarjo bergerak cepat. Isa Ansori menjelaskan bahwa dirinya memerintahkan Disnaker Sidoarjo menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja untuk memfasilitasi kepulangan Yudha. Ia bahkan sempat meminta Kadisnaker menyiapkan diri untuk menjemput langsung jika diperlukan.

Baca Juga:  Rakornas 2026 Jadi Momentum, Pemkab Tulungagung Satukan Arah Pembangunan Nasional

Kisah Yudha menjadi pelajaran berharga tentang bahaya penipuan berkedok pekerjaan. Ia mengisahkan bagaimana komunikasi awal dilakukan melalui Facebook dan Telegram, di mana ia akhirnya terjebak.

Setelah tiba di Kamboja, ia mengalami tekanan mental termasuk tidak diberi makan selama tiga hari. Penolakan Yudha bekerja di perusahaan tersebut berujung pada intimidasi hingga akhirnya ia “dijual” ke perusahaan lain.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Lainnya

Dalam situasi yang semakin tak menentu, Yudha mendapat telepon dari seseorang yang bisa berbahasa Indonesia, namun bukan WNI. Orang itu menginstruksikannya untuk membagikan lokasi keberadaannya.

Tak lama setelah itu, polisi Kamboja menjemputnya dan memberinya izin untuk kembali ke tanah air setelah sempat ditahan di kantor imigrasi.

Baca Juga:  Reog Tak Pernah Padam! Halal Bihalal BOREG SURAN Bukti Budaya Tetap Digdaya, Jadi Ajang Pemersatu Komunitas

Yudha menyatakan video permohonan bantuan yang dibuat di kantor polisi Kamboja menjadi titik balik baginya. “Saya hanya ingin pulang dan bertemu keluarga,”

ungkapnya. Ia berterima kasih kepada komunitas Info Lantas Sidoarjo (ILS) yang membantu memviralkan videonya dan semua pihak, termasuk pemerintah Sidoarjo dan kepolisian, yang mendukung kepulangannya.

Baca Juga:  Konvoi Brutal di Gresik: Akibatkan Remaja Tewas, Pelaku Terancam Dijerat Hukuman Berat, Ini Jelasnya 

Pengalaman Yudha menjadi pengingat bahwa perlindungan bagi pekerja migran harus diperkuat, dan upaya pemerintah daerah dalam merespons kasus serupa sangat dibutuhkan. (*)