PON XXI dalam Sorotan: Polri Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran, Satgas Dibentuk untuk Pengawasan Ketat
![]() |
Istimewa |
Laporan: Yuanta
JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah melakukan investigasi terhadap dugaan penyelewengan anggaran dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang berlangsung di Aceh dan Sumatra Utara. Langkah ini diambil sebagai respon terhadap laporan masyarakat yang mengindikasikan potensi penyimpangan dana dalam salah satu ajang olahraga terbesar di Indonesia.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, menegaskan bahwa tindakan preventif ini bertujuan untuk memastikan agar PON XXI berlangsung dengan baik tanpa ada permasalahan terkait penggunaan anggaran. “Dalam konteks preventif, kami memberikan asistensi agar kegiatan PON XXI terlaksana dengan baik serta menghindari penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Terkait laporan yang masuk, kami akan melakukan penelaahan dan klarifikasi terlebih dahulu,” ujar Arief dalam pernyataannya, Kamis (12/9/2024).
Polri tidak bergerak sendiri dalam upaya ini. Mereka telah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran PON. Koordinasi dilakukan melalui Satgas Pendampingan PON XXI yang telah dibentuk oleh Mabes Polri guna mengawasi pelaksanaan acara tersebut.
Satgas Pendampingan PON XXI merupakan gabungan tim dari Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatra Utara. Tugas utama Satgas ini adalah mendampingi seluruh proses pengelolaan keuangan PON, memastikan bahwa setiap dana yang dialokasikan sesuai dengan prosedur dan tidak disalahgunakan.
“Kami telah berkoordinasi dengan Kemenpora untuk memberikan pendampingan dalam pengelolaan anggaran. Selain dari Tipidkor Bareskrim, Satgas ini juga melibatkan personel dari Polda Aceh dan Polda Sumatra Utara,” tambah Arief.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya Polri untuk menjaga integritas penyelenggaraan PON, yang diharapkan menjadi ajang pemersatu bangsa melalui olahraga. Namun, laporan yang masuk terkait dugaan penyelewengan anggaran telah memicu kekhawatiran di kalangan publik, sehingga investigasi lebih lanjut dinilai sangat penting untuk memastikan tidak ada penyelewengan yang terjadi.
Arief juga mengingatkan bahwa Polri siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk terkait dengan dugaan korupsi atau penyelewengan dana PON XXI. “Kami terbuka menerima laporan dari masyarakat dan siap menindaklanjuti dengan langkah-langkah hukum yang diperlukan,” tegasnya.
Pekan Olahraga Nasional merupakan ajang penting dalam dunia olahraga Indonesia yang tidak hanya mempertaruhkan prestasi para atlet, tetapi juga kredibilitas pengelolaan keuangan oleh para pihak yang terlibat. Dengan terbentuknya Satgas Pendampingan PON XXI, diharapkan penyelenggaraan PON di Aceh dan Sumatra Utara dapat berjalan sukses dan bersih dari penyimpangan keuangan.
Sebagai ajang yang melibatkan banyak dana publik dan dukungan dari pemerintah, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran PON XXI menjadi hal yang sangat krusial. Dengan pengawasan ketat dari Satgas dan koordinasi antara Kemenpora serta Polri, diharapkan segala bentuk potensi penyimpangan dapat diminimalisir. (*)
Tinggalkan Balasan